DEMAK, Global7.id – Warga Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, dibuat geger dengan beredarnya foto yang memperlihatkan dua pria diduga perangkat desa tertidur di ruang balai desa dalam kondisi mabuk. Foto tersebut viral di kalangan masyarakat dan memicu berbagai reaksi.
Dalam foto yang beredar sejak Jumat (12/6/2026), kedua pria tampak terbaring di atas meja di salah satu ruangan balai desa. Warga menduga keduanya tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras.
Seorang warga setempat, Indra, mengatakan bahwa dua pria dalam foto tersebut merupakan perangkat desa dari dua wilayah berbeda. Menurutnya, satu orang merupakan perangkat Desa Turitempel, sedangkan seorang lainnya berasal dari Desa Bumirejo.
“Satu orang perangkat Desa Turitempel, yang satu lagi perangkat Desa Bumirejo. Keduanya diduga mabuk setelah karaoke di balai desa,” kata Indra saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga bermula dari pembelian minuman keras jenis arak Bali yang kemudian dibawa ke kantor desa. Minuman tersebut selanjutnya dikonsumsi bersama oleh beberapa orang yang berada di lokasi.
“Kejadiannya Jumat siang. Minuman itu dibeli lalu dibawa ke kantor desa. Di sana mereka karaoke sambil minum-minuman,” ungkapnya.
Viralnya foto tersebut langsung menuai sorotan warga. Mereka menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas publik yang semestinya digunakan untuk aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Balai desa seharusnya menjadi tempat pelayanan warga, bukan digunakan untuk kegiatan seperti itu,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Turitempel, Rohmat, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tindak lanjut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Kami akan mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat desa untuk menyikapi kejadian ini,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada kedua oknum perangkat desa tersebut. Namun pemerintah desa memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Selain meminta tindakan dari pemerintah desa, sejumlah warga juga berharap aparat penegak hukum menelusuri dugaan peredaran minuman keras di wilayah tersebut, termasuk menindak pihak yang terlibat dalam penjualannya apabila terbukti melanggar aturan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan dinilai sebagai pengingat bagi seluruh perangkat desa untuk menjaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
G7/IJ










