Redaksi

Global7.id Jepara Telah Terdaftar Resmi anggota PWO independen Kabupaten Jepara dan anggota “Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi” (GN-PK) yang merupakan gerakan permanen berskala nasional, sehingga diperlukan keanggotaan yang memiliki dedikasi, kredibilitas, komitmen dan keikhlasan yang tulus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) merupakan gerakan permanen berskala nasional, sehingga diperlukan keanggotaan yang memiliki dedikasi, kredibilitas, komitmen dan keikhlasan yang tulus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
PWOin Jepara
Telah resmi terdaftar di Kesbangpol Jepara
PT Metro Global News
No AHU.0044982.AH,01.01 Tahun 2020• NPWP. 95.894.507.3.516.000
H. Ali Achwan, ST, MH
Penasihat Hukum
DR.(c) Togar Situmorang SH,MH,Map, Ahmad Yusuf SH, MH, Deni Purdana, SE
Pemimpin Umum & PT :
H. Ali Achwan ST, MH.
(Ketua PWO Jepara)
Dewan Pembina
Sugiharto, SE,
Dewan Penasehat
Steven Dwi Sasongko, Jaka Arya Sakti
Penanggung Jawab
H. Ali Achwan, ST, MH
Pemimpin Redaksi
H. Ali Achwan ST, MH.
(Ketua PWO Jepara)
Dewan Redaksi
Sugiharto SE, Deni Purdana, SE
Ucup Setiyadi
Wartawan Global7.id
Teguh Yulianto, Sugiharto, Ucup Setiyadi, Yusuf Alfian, Abdul Qodir
Wartawan Investigasi
M Wakhib, Abdul Rosyid
Kabiro Jepara
Ucup Setiyadi
Medsos Global7.id Jepara dan PWO Jepara (Tiktok)
Tim Medsos
Teguh Yulianto
Abdul Qodir
Sugiharto
Ucup Setiyadi
Tim Humas
Sugiharto
Dani Muhardi
Kabiro Kudus
Susanto, Dian Purwati.
Kabiro Demak
Akhmad Makin, Ronto
Media Partner
Alamat Redaksi
Kantor PWO Jepara di Gedung Wanita, jalan Kartini no 27 Demaan VII, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59419.
Pasang Iklan
CATATAN:
Tarif iklan boleh dinego sesuai kesepakatan
Tarif diatas belum termasuk PPn 10%
Khusus untuk IKLAN Display, semua support LINK Website.
Jika Anda ingin beriklan di media online kami hubungi H. Ali Achwan ST, MH. (0852-2621-0093 WhatsApp)
Kabareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama (PSK) MoU Lindungi Wartawan:
Penandatanganan tersebut ditandatangani langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol H Drs Agus Andrianto SH MH dan Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli yang disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, beserta jajaran Dewan Pers dan sejumlah direktur dari satuan kerja Bareskrim Polri.
Menurut Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya ditemui usai penandatanganan PKS, bahwa Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri.
“Dewan Pers dan Kapolri telah menandatangani MoU tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan pada 2017 dan setiap tiga tahun sekali diperbarui,” ujarnya.
Menurut Agung, penandatanganan PKS dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret untuk menjamin wartawan melakukan kerja jurnalistik di lapangan. Bahkan menurut Agung, para pekerja Pers yang menjalankan tugas jurnalis akan dilindungi Bareskrim Polri, jika terjadi kriminalisasi terhadap wartawan.
“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers sepakat membuat kerjasama MoU, agar wartawan tidak dikriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalisnya. Perjanjian Kerja Sama (PSK) yang ditandatangani di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).***
Sumber: BS.
Tugas Kita..?
Tuntutan sebagai jurnalis adalah memberi berita & fakta sebagai bukti bukan cenderung pada materi bahwa tugas kita adalah menjunjung Etika dan Profesi. Namun disisi lain seorang jurnalis berkewajiban memberikan narasi serta inspirasi warna warni dalam tupoksinya, bahkan sebagai pengkritisi yang ideal serta vokal dan jati diri itu ada pada diri mereka sehingga yang menepuk dadanya serta mengaku-aku sebagai jurnalis. Sebagai jurnalis lain pun tak bisa memiliki karakternya, sebab masih perlu perjuangan serta waktu lama. Tentunya pengalamannya mencatat sebagai bukti sejarahnya, bahwa kehidupan jurnalis adalah penuh tantangan, makna dan inspirasi dalam rangka turut serta berimplementasi pada konstitusi pilar ke 4 bernegara.
(Ekskutif)
(Legislatif)
(Yudikatif)
Pers adalah rohnya jurnalis dalam bernegara dan baik buruknya suatu negara adalah pers yang bertanggung jawab dalam Fakta adalah berita.
