Redaksi

Global7.id Jepara Telah Terdaftar Resmi anggota PWO independen Kabupaten Jepara dan anggota “Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi” (GN-PK) yang merupakan gerakan permanen berskala nasional, sehingga diperlukan keanggotaan yang memiliki dedikasi, kredibilitas, komitmen dan keikhlasan yang tulus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) merupakan gerakan permanen berskala nasional, sehingga diperlukan keanggotaan yang memiliki dedikasi, kredibilitas, komitmen dan keikhlasan yang tulus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.


PWOin Jepara 

Telah resmi terdaftar di Kesbangpol Jepara


PT Metro Global News
No AHU.0044982.AH,01.01 Tahun 2020• NPWP. 95.894.507.3.516.000


Penanggung Jawab Media :

H. Ali Achwan, ST, MH


Penasihat Hukum
DR.(c) Togar Situmorang SH,MH,Map,  Ahmad Yusuf SH, MH, Deni Purdana, SE


Pemimpin Umum & PT :
H. Ali Achwan ST, MH.

(Ketua PWO Jepara)


Dewan Pembina

Sugiharto, SE,


Dewan Penasehat
Steven Dwi Sasongko, Jaka Arya Sakti

Penanggung Jawab 
H. Ali Achwan, ST, MH

Pemimpin Redaksi

H. Ali Achwan ST, MH.

(Ketua PWO Jepara)


Dewan Redaksi
Sugiharto SE, Deni Purdana, SE


Editor

Ucup Setiyadi


Wartawan Global7.id

Teguh Yulianto, Sugiharto, Ucup Setiyadi, Yusuf Alfian, Abdul Qodir


Wartawan Investigasi 

M Wakhib, Abdul Rosyid


Kabiro Jepara

Ucup Setiyadi


Medsos Global7.id Jepara dan PWO Jepara (Tiktok)

Tim Medsos 

Teguh Yulianto

Abdul Qodir

Sugiharto

Ucup Setiyadi


Tim Humas 

Sugiharto
Dani Muhardi


Kabiro Kudus
Susanto, Dian Purwati.

Kabiro Demak
Akhmad Makin, Ronto


Media Partner

AktualBerita.com


Alamat Redaksi
Kantor PWO Jepara di Gedung Wanita, jalan Kartini no 27 Demaan VII, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59419.

Pasang Iklan

IKLAN : Tarif
a. IKLAN DISPLAY :Rp. 5.000.000 / bulan (TOP Side Banner)
Rp. 6.000.000 / bulan (Top Right Side Banner)
Rp. 4.000.000 / bulan (Bottom Right Side Banner)
Rp. 4.000.000 / bulan (Bottom Side Banner).
IKLAN BERITA :
Acara swasta : Rp. 300.000 / berita pendek, Rp. 600.000 / berita panjang.
Acara pemerintah : Rp. 1000.000 / berita pendek, Rp 800.000 / berita panjang.
Sosialisasi kebijakan pemerintah : Rp. 1.000.000 / berita.
Isu politik : Rp. 800.000 / berita.
Berita lain-lain : Tarif Fleksibel sesuai kesepakatan.

CATATAN:
Tarif iklan boleh dinego sesuai kesepakatan
Tarif diatas belum termasuk PPn 10%
Khusus untuk IKLAN Display, semua support LINK Website.
Jika Anda ingin beriklan di media online kami hubungi H. Ali Achwan ST, MH. (0852-2621-0093 WhatsApp)


Kabareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama (PSK) MoU Lindungi Wartawan:


 

Penandatanganan tersebut ditandatangani langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol H Drs Agus Andrianto SH MH dan Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli yang disaksikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, beserta jajaran Dewan Pers dan sejumlah direktur dari satuan kerja Bareskrim Polri.

 


Menurut Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya ditemui usai penandatanganan PKS, bahwa Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri.


 

“Dewan Pers dan Kapolri telah menandatangani MoU tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan pada 2017 dan setiap tiga tahun sekali diperbarui,” ujarnya.


 

Menurut Agung, penandatanganan PKS dengan Bareskrim ini sebagai langkah konkret untuk menjamin wartawan melakukan kerja jurnalistik di lapangan. Bahkan menurut Agung, para pekerja Pers yang menjalankan tugas jurnalis akan dilindungi Bareskrim Polri, jika terjadi kriminalisasi terhadap wartawan.


 

“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” kata Agung.


 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers sepakat membuat kerjasama MoU, agar wartawan tidak dikriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalisnya. Perjanjian Kerja Sama (PSK) yang ditandatangani di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).***

Sumber: BS.

 

Tugas Kita..?

Tuntutan sebagai jurnalis adalah memberi berita & fakta sebagai bukti bukan cenderung pada materi bahwa tugas kita adalah menjunjung Etika dan Profesi. Namun disisi lain seorang jurnalis berkewajiban memberikan narasi serta inspirasi warna warni dalam tupoksinya, bahkan sebagai pengkritisi yang ideal serta vokal dan jati diri itu ada pada diri mereka sehingga yang menepuk dadanya serta mengaku-aku sebagai jurnalis. Sebagai jurnalis lain pun tak bisa memiliki karakternya, sebab masih perlu perjuangan serta waktu lama. Tentunya pengalamannya mencatat sebagai bukti sejarahnya, bahwa kehidupan jurnalis adalah penuh tantangan, makna dan inspirasi dalam rangka turut serta berimplementasi pada konstitusi pilar ke 4 bernegara.


 

(Ekskutif)
(Legislatif)
(Yudikatif)


 

Pers adalah rohnya jurnalis dalam bernegara dan baik buruknya suatu negara adalah pers yang bertanggung jawab dalam Fakta adalah berita.