Global7.id – Nasional,
Besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp335 triliun kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari kalangan ekonom yang menilai dana jumbo tersebut bisa memberi dampak jauh lebih besar jika disalurkan langsung kepada masyarakat miskin.
Sorotan itu disampaikan peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Dr Media Wahyudi Askar, pada Selasa, 10 Maret 2026, saat Koalisi MBG Watch mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengelolaan anggaran program MBG dalam Undang-Undang APBN.
Menurut Media, besarnya anggaran negara untuk MBG patut dipertanyakan efektivitasnya, terutama bila dibandingkan dengan manfaat riil yang diterima masyarakat miskin di lapangan.
“Jika anggaran Rp335 triliun itu dibagikan kepada keluarga miskin, secara hitungan kasar satu keluarga bisa menerima sekitar Rp66 juta per tahun atau sekitar Rp5,2 juta per bulan,” ujarnya pada 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, jika dana tersebut dibagi rata kepada seluruh penduduk Indonesia yang diproyeksikan mencapai 287,18 juta jiwa pada 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), maka setiap orang bisa memperoleh sekitar Rp361 ribu per bulan.
Namun, bila anggaran itu difokuskan hanya kepada kelompok miskin, nilainya disebut akan jauh lebih besar. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2025 tercatat 23,36 juta orang atau sekitar 8,25 persen dari total populasi.
Media menilai, dalam skema MBG yang berjalan saat ini, manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat miskin disebut hanya sekitar Rp200 ribu per bulan, terutama melalui pembagian makanan kepada anak-anak di sekolah sepanjang pelaksanaan program pada 2026.
Di sisi lain, ia menyoroti besarnya porsi anggaran yang dinilai justru terserap ke berbagai komponen operasional, mulai dari vendor penyedia bahan makanan, distribusi logistik, hingga pengelolaan dapur MBG.
Tak hanya itu, Media juga menyinggung adanya insentif sekitar Rp6 juta per bulan untuk setiap dapur program MBG yang menurutnya lebih menyerupai bentuk corporate welfare atau dukungan anggaran kepada pelaku usaha dalam rantai program.
“Jika anggaran publik sebesar ini tidak benar-benar sampai kepada masyarakat kecil, maka perlu dipertanyakan siapa yang sebenarnya menerima manfaat terbesar dari program tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Anggaran MBG Disorot Saat Harga Minyak Dunia Naik, Defisit APBN Mengintai
Pengajuan uji materi ke MK pada Selasa, 10 Maret 2026 ini diperkirakan bakal memperpanjang perdebatan publik mengenai efektivitas, sasaran, dan tata kelola anggaran MBG yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah pada tahun 2026.
Di tengah besarnya harapan terhadap program tersebut, kritik CELIOS menjadi peringatan bahwa kebijakan dengan anggaran raksasa harus benar-benar memberi manfaat maksimal bagi kelompok yang paling membutuhkan, bukan justru lebih banyak menguntungkan rantai pengelola program.
Perdebatan soal anggaran MBG Rp335 triliun kini bukan lagi sekadar soal program makan gratis, tetapi juga menyangkut pertanyaan besar tentang keadilan distribusi anggaran negara pada 2026.
G7/TKPC










