Warga Jepara Kena Tipu Janji Kerja di RSUD Kudus, Rp25 Juta Raib Tanpa Kepastian

Foto, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus terkait laporan dugaan penipuan rekrutmen kerja yang menimpa warga Jepara.

Global7.id – Kudus, 

Warga Jepara kena tipu dengan modus janji pekerjaan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Korban berinisial UA (28) mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah demi bisa diterima sebagai karyawan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kudus tersebut. Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, janji kerja itu tak pernah terwujud.

 

Seorang warga Kabupaten Jepara berinisial UA (28) mengaku menjadi korban setelah dijanjikan pekerjaan sebagai karyawan rumah sakit milik Pemkab Kudus tersebut. Namun, janji tinggal janji, sementara uang puluhan juta rupiah telah diserahkan.

 

Kasus ini mencuat ke publik usai diunggah akun Facebook Bang Jago pada Minggu, 25 Januari 2026. Dalam unggahan itu disebutkan korban bersama kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan penipuan ke Polres Kudus.

 

Dijanjikan Kerja Sejak 2024, Tak Pernah Dipanggil

Berdasarkan keterangan korban, janji masuk kerja sudah diterima sejak tahun 2024. Namun hingga lebih dari setahun berlalu, UA tak kunjung mendapat panggilan kerja sebagaimana dijanjikan.

 

Unggahan di media sosial juga menyinggung nama seorang anggota DPRD Kudus berinisial M serta Penjabat Bupati, meski tidak menyebutkan secara gamblang keterlibatan keduanya.

 

Polisi Benarkan Laporan, Kasus Naik Penyidikan

Plh Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Kanzi Fathan melalui Kanit Tipikor Iptu Arief Gunawan membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Laporan resmi diterima kepolisian sejak Mei 2025.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Iptu Arief, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada terlapor berinisial FS (55) dengan iming-iming bisa diterima sebagai karyawan RSUD.

 

“Modusnya, terlapor menjanjikan bisa memasukkan sebagai karyawan RSUD dengan meminta uang muka Rp25 juta. Namun hingga kini korban tidak pernah bekerja,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).

 

Saat ini, polisi telah memeriksa korban dan sejumlah pihak terkait di lingkungan RSUD. Kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mendalami alat bukti dan menetapkan tersangka.

 

“Sejauh ini baru satu korban yang melapor. Penyidikan terus berjalan,” tambahnya.

 

Pihak RSUD Tegaskan Rekrutmen Gratis

Sementara itu, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dr Hakam menegaskan bahwa tidak pernah ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen pegawai.

 

Ia memastikan seluruh penerimaan karyawan dilakukan melalui prosedur resmi dan transparan, serta mendukung penuh langkah hukum masyarakat yang merasa dirugikan.

 

“Kami tidak pernah menerima sepeser pun dalam proses rekrutmen. Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melapor, itu adalah hak masyarakat,” tegasnya.

Situs Web Resmi: rsuddrloekmonohadi.kuduskab.go.id

 

G7/ZNID

Pos terkait