Geger di Grobogan! Pria Diduga ODGJ Ngamuk Bacok 6 Warga, Detik-Detik CCTV Bikin Merinding

Pria diduga ODGJ bacok warga di Grobogan 29 Maret 2026 terekam CCTV
Pria diduga ODGJ bacok warga di Grobogan 29 Maret 2026 terekam CCTV

Global7.id – Grobogan, 

Peristiwa mengerikan terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, di Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan membacok enam warga menggunakan senjata tajam.

 

Insiden ini langsung menjadi perbincangan luas setelah rekaman CCTV beredar di media sosial dan ditonton lebih dari 130 ribu kali. Video tersebut memperlihatkan suasana mencekam saat warga berusaha menyelamatkan diri dari serangan pelaku.

 

Dalam rekaman yang beredar, awalnya situasi di dalam sebuah bangunan terlihat normal. Namun tiba-tiba terdengar teriakan dari luar yang memancing perhatian sejumlah orang di dalam. Beberapa detik kemudian, kepanikan pecah. Warga berhamburan masuk dan berusaha menutup pintu untuk menghindari ancaman.

 

Tak lama berselang, seorang pria berbaju kuning terlihat mendekati bangunan sambil membawa senjata tajam. Ia sempat masuk ke dalam ruangan, membuat suasana semakin kacau dan penuh ketakutan. Warga yang berada di lokasi berusaha menghindar sambil mencari perlindungan.

 

Aksi pelaku tak berhenti di situ. Sebelum meninggalkan lokasi, pria tersebut sempat mengambil sebuah benda berwarna hitam yang diduga ponsel dari kursi panjang. Momen itu terekam jelas dalam CCTV dan memperkuat bukti kronologi kejadian.

 

Kapolsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo, membenarkan peristiwa yang terjadi pada 29 Maret 2026 tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

 

“Iya, benar ada kejadian itu. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

 

Bacaan Lainnya

Baca Juga: ODGJ Ngamuk di Raguklampitan Jepara, GCTS Berhasil Mengamankan

 

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, menyampaikan bahwa ada enam korban yang mengalami luka akibat serangan tersebut. Para korban langsung mendapatkan penanganan medis.

 

“Korban sementara dirawat di Puskesmas Kradenan 1 dan akan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di Dusun Gundih, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan. Hingga saat ini, kondisi para korban masih dalam pemantauan tenaga medis.

 

Lebih lanjut, Arif memastikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan pada hari yang sama, Minggu, 29 Maret 2026, dan kini berada di Mapolsek Kradenan untuk menjalani proses pemeriksaan.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam penanganan pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Meski pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan motif serta kronologi lengkap kejadian. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan guna mengungkap fakta secara utuh.

 

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan potensi bahaya yang bisa terjadi jika penanganan terhadap individu dengan gangguan kejiwaan tidak dilakukan secara tepat. Diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar.

 

Warga setempat mengaku masih trauma atas kejadian yang berlangsung pada akhir pekan, 29 Maret 2026 tersebut. Sebagian warga bahkan mengaku khawatir untuk beraktivitas seperti biasa.

 

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

 

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

Hingga kini, kasus pembacokan yang terjadi pada 29 Maret 2026 di Grobogan masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Fokus utama adalah pemulihan korban serta proses hukum terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku.

 

Peristiwa ini pun menjadi salah satu kejadian yang menyita perhatian publik di akhir Maret 2026, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya keamanan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

 

G7/KMP

Pos terkait