Global7.id – Jepara,
Seorang pria berinisial (AS) yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, kabupaten Jepara diamankan Relawan Gerak Cepat Tanpo Sambat (GCTS), pada Jumat (10/1/2025).
Tindakan pengamanan itu dilakukan lantaran, diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini telah mengamuk dan memukul warga juga meresahkan masyarakat.
Eksan salah satu anggota relawan (GCTS) bergerak cepat mengatasi orang tersebut. Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga langsung menghubungi anggota dan langsung bergerak cepat kelokasi.
Sampai di lokasi (AS) sudah diamankan warga saat di lokasi kejadian. Setelah melihat tim relawan datang (AS) tiba-tiba langsung melarikan diri ke persawahan yang berada di pinggir sungai, namun tidak diketemukan.
Upaya pencarian yang di bantu warga sekitar terus di lakukan sampai malam hari karena sudah membahayakan warga sekitar dan juga sangat menghawatirkan kalau terjadi hal yang tidak dinginkan.
“Sekitar jam 9 malam saya mendapat telpon dari masyarakat yang mengetahui (AS) yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berada di warung tempat wisata turut Desa Samosari, ” ujar Eksan, Sabtu (11/1/2025).
Ia menambahkan, “Saya dan tim langsung bergegas kesana untuk melakukan pengamanan AS, dengan sangat hati-hati, karena dia berada di samping jurang, alhasil kami berhasil mengamankan walaupun dia sempat melakukan perlawanan dari AS, ” imbuhnya.
Sementara itu, Maskan, Kepala Desa Raguklampitan menyampaikan, “Beruntung, saat evakuasi hanya sedikit melawan dan tidak membahayakan keselamatan tim relawan, ” ucapnya.
Menurut Maskan, untuk menangkap AS itu membutuhkan skill dan kesigapan, baru bisa berhasil dibawa menggunakan ambulans ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kartini.
“Adanya para relawan yang ada di Jepara ini sangatlah membantu masyarakat bahwa kehadirannya sangatlah di butuhkan, maka dari itu kami ucapkan terima kasih dan selalu di berikan kesehatan pada para relawan yang gak mengenal waktu demi kemanusiaan, ” tambah Maskan.
Eksan menambahkan, penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini merupakan salah satu fokus kegiatan dan program kami di wilayah kecamatan Batealit, kabupaten Jepara.
Dalam melaksanakan penanganan ODGJ, Eksan menjelaskan, “Kami akan bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan assessment dan selanjutnya penjangkauan atau penjemputan kerumah terhadap ODGJ yang dilaporkan.
Eksan menjelaskan kembali, “ODGJ yang kita tangani rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu, jadi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial supaya mendapatkan rehabilitasi di Yayasan, ” Pungkasnya.
Diketahui, penanganan ODGJ ini salah satu tugas dan fungsi dari Dinas Sosial yaitu melakukan pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang harapannya agar pasien ODGJ cepat pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga tercinta.***
Sumber: G7.
Wartawan: AR.










