Disperindag Jepara Evaluasi Sistem Parkir Pasar Baru Bangsri, Tegaskan Tak Ada Penarikan Tarif Ganda di Lokasi yang Sama

Global7.id Jepara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara menindaklanjuti keluhan sejumlah warga terkait dugaan pembayaran parkir dua kali di Pasar Baru Bangsri. Evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir digelar pada Selasa (28/7/2026) di aula Kantor Pasar Baru Bangsri dengan menghadirkan seluruh petugas parkir.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pasar Disperindag, Ghofur, bersama tim Disperindag. Dalam arahannya, Ghofur menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk menyerap masukan sekaligus mencari solusi terbaik agar pengelolaan parkir berjalan tertib tanpa merugikan masyarakat maupun para petugas parkir.

“Langkah yang diambil harus benar-benar seimbang dan berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya para pekerja parkir,” tegas Ghofur.

Dalam sesi diskusi, salah satu petugas parkir, Adi, menjelaskan bahwa tidak ada praktik penarikan tarif parkir dua kali pada lokasi parkir yang sama.

Menurutnya, penarikan kembali hanya dilakukan apabila kendaraan dipindahkan ke petak parkir lain setelah berada dalam waktu yang cukup lama.
“Kalau kendaraan dipindah ke petak parkir lain dengan durasi cukup lama, kami menarik retribusi karena menjadi tanggung jawab kami untuk mengawasi kendaraan dan barang belanjaan.

Namun jika parkir hanya sebentar, biasanya petugas juga menggunakan rasa pengertian dan tidak menarik biaya lagi,” ujarnya.

Hasil rapat menyepakati bahwa seluruh petugas parkir menerima arahan dan evaluasi dari Disperindag sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Proses pembenahan akan dilakukan secara bertahap melalui kajian agar penyelesaian masalah tidak menimbulkan persoalan baru.

Ghofur juga menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan parkir di Pasar Baru Bangsri sejauh ini tetap kondusif.

Ia memastikan Disperindag akan melakukan pemantauan dan evaluasi rutin setiap bulan guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pasar Baru Bangsri masih dalam proses penyesuaian karena baru beroperasi beberapa bulan. Kami berharap ada kesadaran bersama antara petugas parkir dan masyarakat agar tercipta kenyamanan serta ketertiban. Jika ada kekurangan, mari dikomunikasikan untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Selain menjaga kenyamanan pengunjung, pengelolaan parkir yang tertib juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir yang dikelola secara transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jepara.***

Red

Bacaan Lainnya

Global7.id Jepara

Pos terkait