Global7 – Jepara,
Seorang pengrajin mebel dari desa Tahunan Jepara berinisial AN ditawari kerjasama untuk mengerjakan proyek irigasi oleh oknum wartawan di Jepara senilai (seratus delapan puluh lima juta rupiah), oknum tersebut mengajak korban dengan memperlihatkan SPK dan surat surat lainnya dari PUPR Jepara yang katanya dikasih langsung oleh salah satu kepala bidang, karena butuh dana pelaku mengajak korban untuk kerjasama bagi hasil dengan meminta uang senilai tiga puluh juta rupiah untuk modal pengerjaan proyek Abal Abal tersebut.

Karena merasa kenal akhirnya si korban memberikan uang (tiga puluh juta rupiah) tersebut kepada pelaku, setelah keesokan harinya, pelaku di hubungi tidak bisa dan hp dimatikan, kecurigaan pun mulai timbul. Akhirnya korban mendatangi kos kosan pelaku yang bernama Ahmad Gofururrohim yang ngekost berada di desa Bawu Batealit Jepara, dan kata ibu kos ternyata pelaku sudah pindah dari kosnya.

Kegelisahan pun semakin timbul, korban langsung mendatangi kantor PUPR Jepara untuk mempertanyakan apakah benar ada proyek irigasi tersebut.
Dari salah satu kepala bidang PUPR menyampaikan, “Sebenarnya bulan Januari ini tidak ada proyek dan baru perencanaan baik irigasi atau yang lainnya dan SPK ini palsu karena kami tidak pernah mengeluarkan SPK saat ini.
Kemudian tanda tangan ini pun bukan tanda tangan saya” Ungkap salah satu kepala bidang PUPR.

Dengan pernyataan seperti itu akhirnya korban melaporkan Ahmad Gofururrohim ke Polres Jepara agar bisa ditangkap dan di adili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dan dia berharap “Kepada seluruh masyarakat apabila menemukan atau mengetahui keberadaan si pelaku Ahmad Gofururrohim mohon untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat dan masyarakat dihimbau untuk tidak gampang percaya dengan penawaran – penawaran bermodus kerjasama proyek dan lain sebagainya”, tutupnya.***
Global7.id / Tim PWO Jepara










