Keadilan Seperti Apa, 15 Tahun Memendam Kecewa di Bisnis Ekpor Furniture

·Global7.id – Jepara, 

Menyimak salah satu kerja sama antar negara di bidang ekspor produk furniture Jepara telah terjadi klaim barang oleh perusahaan lain.

Di bulan 2002 Bu Angie menikah dengan Eric Van Belle yang sebelumnya sudah memiliki perusahaan PT Kebon Java Furniture di Jepara yang memproduksi produk alat rumah tangga yang berbahan kayu jati pilihan. Pernikahan Bu Angie dengan Eric menjadi sebuah kerjasama untuk mengembangkan perusahaan ketahap ekspor dan Eric bertugas sebagai pembeli produk dari PT Kebon Java yang menjual kembali ke perusahaan lain.

(foto Mami Angie atau Noerma Benzil Hanny pemilik PT Kebon Java yang berada di Jepara Jawa tengah/istimewa)

Di tahun 2005 salah satu putra Jepara yang berkedudukan sebagai komisaris PT Kebon Java Furniture merasa telah diklaim dokumen dan barang ekspornya oleh saudari Heny Kartika Prasetya Ningsih kelahiran kabupaten Demak yang merupakan orang kedua yang dipercaya memegang direktur setelah Soestyo (almarhum). Kejadian kecurangan dalam bentuk meng-klaim oleh Heny Kartika PN dan pengambilan dokumen secara berencana tanpa sepengetahuan pemilik PT Kabon Java Ibu Noerma Benzil Hanny atau akrab dipanggil Mami Angie.
Mengetahui hal itu Mami Angie setelah selesai bisnis di negara Belgia bersama suaminya Eric Van Belle yang menikah 2002 yang lalu dan kemudian tiba di Indonesia kemudian melaporkan ke pihak kepolisian di tahun 2004 yang lalu dengan nomor pelapor LP/51/IV/2005/SPK tanggal 25 April 2005 Satreskrim polres Semarang Barat.

Dalam kejadian itu Mami Angie melaporkan Robert Paul Baker (warga Inggris) yang tinggal di Semarang dan Hany Kartika PN warga Trengguli Demak dengan merugikan PT Kebon Java sekitar 400 juta rupiah.

Dalam surat laporan Bu Angie menyebutkan bahwa “Saya tidak tahu menahu dan tidak pernah terlibat tentang permasalahan antara Eric Van Belle dengan Robert Paul Baker dan Heny Kartika PN baik Robert Paul Baker maupun Heny Kartika PN selaku pribadi maupun pemegang saham atau pemilik PT Formula One”

(foto biodata PT Kebon Java Furniture di Jepara/istimewa)

Bahwa telah dinyatakan sendiri oleh Robert Paul Baker dan Heny Kartika PN bahwa permasalahannya yang terjadi pada dasarnya adalah permasalahan antara PT Formula One dengan perusahaan di Belgia (dalam hal ini Mr Jones ataupun yang mereka sebut).

Dengan demikian telah jelas bahwa tidak ada kaitan ataupun permasalahan antara pribadi Noerma Benzil Hanny dengan Robert Paul Baker dan Heny Kartika PN maupun dengan PT Formula One, hal ini seperti yang dinyatakan dalam surat yang ditandatangani sendiri oleh Robert Paul Baker dan Heny Kartika PN dalam suratnya yang ditujukan kepada Bu Anggi atau Noerma Benhil Hanny.

Pada tanggal 25 April 2005 LBH JT.0504/78 yang ditandatangani oleh Drs. HM Faizal SH. MH. Bahwa apa yang dinyatakan oleh Robert Paul Baker dan Heny Kartika PN dalam suratnya yang ditandatangani tanggal 23 April 2005 bahwa Bu Angie yang menjabat sebagai komisaris PT Kebon Java Furniture ternyata juga menduduki jabatan penting disana adalah tidak benar, dan Robert Paul Baker dan Heny Kartika PN sampai dengan saat ini tidak dapat membuktikan tentang hal tersebut. Kemudian Robert Paul Baker dan Kartika PN hanya ingin mencoba menarik pribadi Bu Anggi agar masuk ke dalam permasalahan yang terjadi antara PT Formula One yang pemilik nya adalah Robert PB dan Heny Kartika PN dengan Mr Jones yang ada diluar negeri. Tentang hal inipun Bu Angie tidak tau menahu tentang permasalahan mereka.

Setelah beberapa kali persidangan yang memberikan keputusan kasasi dari 2005, 2008 sampai 2012 Bu Angie tidak menerima hasil keputusan yang menurutnya tidak ada keadilan.
Harapan Bu Angie agar dibebaskan dari permasalahan dari apa yang mereka tuntutkan kepada dirinya dan tidak ada bukti sama sekali bahwa saya tidak bersekongkol dengan Eric Van Belle, “ibarat dua orang sedang memperebutkan mainan tapi mainannya enggak ada tapi mainnya di tempat lain, dan mereka debat sendiri”, tutupnya Bu Angie atau Noerma Benzil Hanny.
Sumber : Media Sosial

Pos terkait