Modin Desa Bringin Mundur di Tengah Skandal, Proses Pemberhentian Menunggu Rekomendasi Bupati

Foto, Yenny Diah Sulistiyani S.STP., M.H (Camat Batealit)

Global7.id, Jepara — Polemik yang menyeret oknum perangkat desa (modin) di Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, kian meluas. Di tengah sorotan publik atas dugaan skandal yang mencoreng marwah jabatan, yang bersangkutan berinisial SM dikabarkan resmi mengajukan pengunduran diri.

 

 

Camat Batealit, Yenny Diah Sulistiyani, saat dikonfirmasi wartawan Global7 membenarkan bahwa surat pengunduran diri telah diterima pihak kecamatan dan tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Selasa (28/4/2026)

 

 

“Njeh leres, surat pernyataan bermeterai tandatangan basah. Surat kemarin sore baru di meja saya, proses hari ini. Kecamatan membuat surat rekomendasi ke Bupati lewat Dinsospermasdes sebagai OPD yang berkewenangan untuk memproses sesuai ketentuan. SK pencopotan modin diproses setelah mendapat rekomendasi dari Bupati,” jelasnya.

 

 

Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali, juga mengonfirmasi bahwa SM telah mengundurkan diri.

 

 

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri mas,” ujarnya singkat kepada wartawan Global7 saat di konfirmasi. Selasa (28/4/2026)

 

 

Bacaan Lainnya

Di tengah proses administratif tersebut, NU Ranting Desa Bringin turut angkat bicara. Melalui surat resmi yang telah dikeluarkan dan disampaikan ke publik, pengurus ranting menyatakan sikap tegas atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

 

Dalam pernyataan sikap tersebut, NU Ranting Desa Bringin menyoroti pentingnya menjaga moralitas, etika, serta kehormatan jabatan publik, terlebih posisi modin yang selama ini melekat dengan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Mereka juga mendesak agar proses tidak berhenti pada pengunduran diri semata, melainkan diikuti langkah tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Sikap resmi dari unsur keagamaan ini memperkuat tekanan moral kepada pemerintah desa maupun pihak terkait agar menangani kasus secara serius dan tidak menutup nutupi fakta yang ada.

 

 

Sejumlah tokoh masyarakat pun turut mendorong agar pemerintah daerah bertindak objektif dan terbuka. Mereka menilai, pengunduran diri bukan akhir dari persoalan, melainkan awal untuk mengungkap secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi demi menjaga kepercayaan publik.

 

 

Hingga kini, proses rekomendasi pemberhentian masih berjalan. Publik menunggu langkah lanjutan dari pemerintah kabupaten, sekaligus berharap adanya kejelasan penanganan terhadap dugaan skandal yang telah mencoreng nama baik institusi desa tersebut.

 

 

 

Redaksi G7

Pos terkait