Global7.id, Jepara — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Jepara–Demak, tepatnya di sekitar SPBU Kriyan, Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara pada Sabtu (2/5/2026) pukul 05.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 2949 APC yang dikendarai Muhammad Denni Andriyanto (20), warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 2339 BKC yang dikendarai Neysha Salsabilla Agustina (13), warga Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong. Saat kejadian, Neysha berboncengan dengan Mutiara Annisa (13), pelajar asal Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan.
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka-luka. Neysha Salsabilla Agustina mengalami luka memar pada pipi kiri serta lecet pada tangan dan kaki kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan di Klinik Mulastin Pecangaan sebelum menjalani rawat jalan. Sementara itu, Mutiara Annisa mengalami retak pada kaki kiri dan harus menjalani perawatan di RS Karima Utama Sukoharjo.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Scoopy berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat. Karena jarak yang sudah dekat dan pengendara Honda Beat tidak mampu mengendalikan kendaraan, tabrakan pun tak terhindarkan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar 1 juta rupiah. Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
G7/Satlantas Polres Jepara










