Global7.id, Jepara – Aksi cepat dan responsif ditunjukkan GRIB JAYA PAC Mayong bersama Polsek Mayong dalam mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Dalam waktu sekitar tiga jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa pencurian terjadi di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, pada Jumat (1/5/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mengambil sejumlah tabung gas elpiji milik warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim GRIB JAYA PAC Mayong segera melakukan penelusuran di lapangan. Upaya itu kemudian diperkuat melalui koordinasi dengan Polsek Mayong. Hasilnya, dalam waktu singkat pelaku berhasil ditemukan dan diamankan berikut barang bukti.
Dalam dokumentasi yang beredar, pelaku tampak diamankan petugas dengan barang bukti berupa tabung gas elpiji yang diduga hasil curian. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Ketua GRIB JAYA PAC Mayong, Bambang, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini bentuk sinergi nyata antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami akan terus bergerak cepat membantu kepolisian setiap ada gangguan kamtibmas yang meresahkan warga,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Polsek Mayong mengapresiasi peran aktif masyarakat dan organisasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, serta pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan wilayah.
G7/AR










