Global7.id – Sleman,
Bela Istri Dijambret menjadi sorotan publik setelah kasus di Sleman, Yogyakarta, kembali viral di media sosial. Seorang suami yang spontan mengejar pelaku jambret usai tas istrinya dirampas, justru berujung ditetapkan sebagai tersangka dalam proses hukum yang memicu pro kontra.
Peristiwa itu diketahui terjadi Sabtu, 26 April 2025, saat suasana pagi masih cukup lengang. Dalam keterangan korban, kejadian bermula ketika sang istri berangkat dari Pasar Pathuk menuju kawasan Maguwoharjo. Secara kebetulan, ia bertemu dengan suaminya yang melintas menggunakan mobil di sekitar jembatan layang Janti, lalu keduanya berjalan beriringan.
Namun situasi mendadak berubah mencekam ketika mereka melintas sebelum area Transmart Maguwoharjo. Tas korban tiba-tiba dijambret dua orang berboncengan sepeda motor. Korban mengaku talinya bahkan diputus menggunakan benda tajam.
Detik-detik Kejar-kejaran di Jalan Solo Terekam, Warganet Heboh
Dalam sejumlah unggahan yang tersebar, momen kejadian disebut terjadi sekitar pukul 06.27 WIB di kawasan timur Transmart Yogyakarta. Sang suami yang berada di mobil disebut langsung melakukan pengejaran setelah aksi penjambretan terjadi.
Video pengejaran itu kemudian viral di media sosial. Reaksi publik pun langsung terbelah: sebagian menilai aksi sang suami sebagai langkah “heroik” demi melindungi keluarga, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan risiko pengejaran yang bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Pengejaran Berujung Kecelakaan, Dua Terduga Pelaku Meninggal
Aksi tersebut akhirnya berujung insiden fatal. Dalam laporan kasus yang beredar di media, dua orang terduga pelaku penjambretan dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Peristiwa ini kemudian masuk proses penyelidikan aparat, termasuk pemeriksaan kronologi kejar-kejaran hingga tabrakan yang terjadi di kawasan Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman.
Bukan Pelaku Jambret, Suami Korban Justru Jadi Tersangka
Yang membuat publik semakin kaget, pihak kepolisian justru menetapkan sang suami sebagai tersangka. Pria tersebut diketahui berinisial APH (43). Kasusnya bahkan sudah masuk tahap II atau pelimpahan ke kejaksaan.
Dalam perkembangan terbaru, korban menyampaikan curahan hati bahwa sang suami sempat hampir ditahan. Namun setelah memohon, ia akhirnya tidak ditahan di sel, meski harus menjalani pengawasan dan memakai alat pemantau.
Kamis, 22 Januari 2026: Curhatan Korban Viral Lagi
Kasus ini kembali meledak di media sosial setelah korban menyampaikan curahan hati yang ramai dibagikan pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam keterangannya, korban menegaskan suaminya bukan kriminal, melainkan hanya bereaksi spontan saat melihat istrinya dijambret.
Unggahan tersebut memicu gelombang empati netizen. Banyak warganet menilai penetapan tersangka terhadap suami korban terasa janggal, karena akar peristiwa bermula dari tindak kejahatan jalanan.
Publik Terbelah: “Harusnya Pelaku yang Dikejar”, Tapi Keselamatan Tetap Prioritas
Dukungan mengalir deras untuk suami korban, terutama dari warganet yang merasa siapa pun akan melakukan hal serupa jika keluarga diserang di jalan. Namun ada juga yang menilai tindakan mengejar dengan kendaraan di jalan raya tetap berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban baru.
Kasus ini pun memunculkan diskusi luas: sampai di mana batas tindakan “membela diri” saat menghadapi kriminal seperti jambret?
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan tetap berjalan berdasarkan fakta dan rangkaian peristiwa yang terjadi di lapangan.
Kini masyarakat menunggu kelanjutan proses hukum, sekaligus berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan menjadi pelajaran penting terkait keamanan jalanan serta respons warga saat menghadapi aksi kriminal mendadak.
G7/UCP










