Gadis 14 Tahun Diduga Dipaksa Minum Alkohol di Purancak, Dibawa ke Kamar hingga Orang Tua Lapor Polisi

GLOBAL7 JEPARA – Kasus dugaan perlakuan tidak semestinya terhadap seorang gadis berusia 14 tahun berinisial H, warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, mencuat setelah korban diduga dijemput seorang teman perempuan dan diajak ke kawasan Pantai Purancak pada Selasa (25/8/2026).

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban awalnya dijemput oleh temannya, D, untuk diajak makan bersama di kawasan Purancak. Namun, dalam pertemuan tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol.

 

Korban disebut berada bersama sejumlah orang, yakni D dan N yang merupakan perempuan, serta P, L, dan C yang merupakan laki-laki.

 

Menurut informasi yang disampaikan kepada Global7 Jepara, korban yang masih berusia 14 tahun kemudian mengalami kondisi mabuk setelah diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol.

 

Dalam kondisi tersebut, korban kemudian diajak menuju rumah C di Desa Karanggondang. Korban disebut kemudian dibawa masuk ke sebuah kamar.

 

Informasi yang diterima menyebutkan, saat berada di dalam kamar dan dalam kondisi tidak berdaya karena diduga terpengaruh alkohol, C diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya terhadap korban, termasuk meraba tubuh korban dan berupaya membuka pakaian korban.

 

Peristiwa tersebut baru diketahui pihak keluarga setelah malam semakin larut dan korban belum juga pulang ke rumah.

 

Bacaan Lainnya

Orang tua korban kemudian melakukan pencarian dan meminta pendampingan anggota Polsek Mlonggo. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban akhirnya ditemukan dan dibawa pulang oleh orang tuanya dengan pendampingan pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga disebut telah melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Jepara untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian karena korban masih berusia 14 tahun. Dugaan pemaksaan konsumsi minuman beralkohol terhadap anak serta dugaan tindakan terhadap korban di dalam kamar perlu diungkap secara terang melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

 

Global7 Jepara masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak memberikan klarifikasi, dan kebenaran dugaan tersebut sepenuhnya menunggu hasil penyelidikan serta proses hukum.

 

Global7/Tim

Pos terkait