Aksi Nekat Curanmor di Jepara Terbongkar dari Facebook, Polisi Tangkap Pelaku Saat COD

Pelaku curanmor Jepara ditangkap polisi saat transaksi COD setelah motor curian dijual di Facebook
Pelaku curanmor Jepara ditangkap polisi saat transaksi COD setelah motor curian dijual di Facebook

Global7.id – Jepara, 

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kali ini, pelaku berhasil diamankan dengan cepat oleh jajaran Polsek Pakisaji setelah korban menemukan sepeda motornya dijual secara terang-terangan di media sosial Facebook.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suwawal Timur RT 01/03, tepatnya di sebuah bengkel milik warga bernama Ronji, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Dalam kondisi sepi, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang lengang.

 

Korban yang menyadari motornya hilang kemudian berupaya melakukan pencarian secara mandiri. Hasilnya cukup mengejutkan. Sepeda motor miliknya justru ditemukan diposting di salah satu grup jual beli kendaraan di Facebook. Tanpa membuang waktu, korban langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Pakisaji.

 

Langkah cepat pun dilakukan aparat kepolisian. Dengan memanfaatkan informasi dari unggahan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penangkapan. Pelaku diketahui hendak melakukan transaksi dengan metode COD (Cash on Delivery) di wilayah Kota Jepara.

 

Tak butuh waktu lama, hanya sekitar 30 menit sejak laporan diterima, anggota Polsek Pakisaji berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang telah disepakati untuk transaksi. Penangkapan ini pun berlangsung tanpa perlawanan berarti.

 

Kapolsek Pakisaji, IPTU Sutrisno, saat dikonfirmasi Jurnalis Global7.id membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek dan masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.

 

“Ya, pelaku sudah diamankan di Polsek, masih dalam pengembangan,” ujar IPTU Sutrisno singkat kepada jurnalis Global7.id.

 

Bacaan Lainnya

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah satu warga yang berada di lokasi penangkapan, berinisial E, mengaku bersyukur atas respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

 

Baca Juga: Tak Disangka, Buruh Harian Jadi Pelaku Curanmor di Kos Pabrik Jepara, Polisi: Ancaman 7 Tahun Penjara!

 

“Masyarakat sangat bersyukur atas keberhasilan Polsek Pakisaji dalam menangkap pelaku curanmor. Ini membuat kami merasa lebih aman,” ungkapnya.

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan kini semakin berani memanfaatkan platform digital untuk menjual barang hasil curian. Namun di sisi lain, kecanggihan teknologi juga bisa menjadi alat bantu efektif bagi korban maupun aparat dalam mengungkap tindak kriminal.

 

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak mudah tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena bisa jadi kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain dalam kasus ini. Identitas pelaku juga belum dirilis secara resmi.

 

Penangkapan cepat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian di wilayah Jepara.

 

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak, baik dalam aktivitas jual beli maupun dalam membantu mengungkap tindak kriminal yang terjadi di sekitar lingkungan.

 

G7/UCP

Pos terkait