Rocky Gerung Bikin Geger Jelang Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi: “Ijazah Asli, Orangnya yang Palsu”

Foto, Rocky Gerung Bikin Geger Jelang Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi: “Ijazah Asli, Orangnya yang Palsu”

Global7.id – Nasional,

Akademisi sekaligus filsuf publik Rocky Gerung kembali memantik kontroversi jelang pemeriksaannya sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam pernyataan terbuka di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026), Rocky menyebut bahwa persoalan utama polemik ijazah bukan terletak pada keaslian dokumen, melainkan pada subjek yang melekat pada ijazah tersebut.

 

“Ijazahnya asli. Ya, orangnya yang palsu. Ya, semua ijazah pasti asli, dong,” ucap Rocky, memicu reaksi beragam dari publik dan warganet.

 

Tegaskan Posisi sebagai Saksi Ahli

Rocky menegaskan kehadirannya di Polda Metro Jaya bukan untuk membela maupun memberatkan para tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tyassuma. Ia menyatakan posisinya murni sebagai saksi ahli yang menjelaskan metodologi riset dan logika berpikir dalam kajian ilmiah.

 

“Saya mau membela bahwa ijazah itu asli, itu yang saya bela,” ujar Rocky, menekankan bahwa diskursus harus ditempatkan dalam kerangka ilmiah, bukan semata hukum pidana.

 

Kritik Logika Tuntutan Publik

Menurut Rocky, kesalahan mendasar dalam polemik ijazah Jokowi selama ini adalah tuntutan agar mantan presiden menunjukkan ijazah aslinya. Ia menilai pendekatan tersebut keliru secara logika.

 

“Nah, kesalahan kalian itu adalah minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Masalahnya di situ. Minta tunjukin ijazah palsumu. Nah, begitu dong,” katanya dengan nada satir.

 

Bacaan Lainnya

Rocky juga menyebut isu ijazah Jokowi bukan perkara baru. Ia mengingatkan bahwa polemik ini telah bergulir selama lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian substantif.

 

“Kan ini peristiwa yang sudah dicicil dari dua tahun lalu. Saya, Pak, kan saksi ahli pertama, tuh,” ujarnya.

 

Riset Bukan Tindak Pidana

Dalam keterangannya, Rocky menilai kecurigaan dan penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon, serta dr. Tifa merupakan bagian sah dari kerja ilmiah. Ia menolak anggapan bahwa sikap kritis dan curiga otomatis dapat dipidana.

 

“Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” tegasnya.

 

Rocky berpendapat riset terhadap dokumen, termasuk ijazah, tidak memiliki batas akhir selama prosedur ilmiah belum tuntas dan data baru terus muncul.

 

“Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset aja. Jadi, di mana pidanaannya di situ? Kan nggak pidana apa-apa,” katanya.

 

Hak Warga Negara

Di akhir pernyataannya, Rocky menekankan bahwa pertanyaan publik mengenai ijazah merupakan hak warga negara yang semestinya dijawab langsung oleh kepala negara.

 

“Pertanyaan warga negara pada Kepala Negara harus dijawab oleh Kepala Negara. Kenapa? Karena Kepala Negara kacungnya warga negara,” pungkas Rocky.

 

Pernyataan tersebut kembali memicu perdebatan luas di ruang publik, sekaligus menegaskan bahwa polemik ijazah Jokowi masih menjadi isu sensitif yang terus berulang tanpa titik akhir yang jelas.

 

Situs Resmi & BeritaTribratanews Polda Metro Jaya:

 

G7/SRC

Pos terkait