Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menyebut wartawan “bodrek” dan menuding LSM hanya mencari-cari kesalahan kepala desa menuai kecaman dari berbagai pihak.
Arif Mudikanto selaku Pimpinan Redaksi media ini menilai, pernyataan menteri Yandri tersebut sebagai bentuk merendahkan sebuah profesi mulia dan terhormat, karena pers sebagai pilar ke empat demokrasi serta LSM merupakan pejuang demokrasi yang membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan, Minggu (2/2/2025).
Arif mengatakan, “Pernyataan Mendes bisa memicu kesenjangan antara para awak media dan aktivis yg selama ini bekerja mengawal proses demokrasi dan pembangunan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Jangan bikin gaduh, sebaiknya Mendes meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pimpinan Redaksi media ini juga menegaskan, “Sebagai pejabat publik atau pejabat negara, seorang menteri seharusnya memahami bahwa pers memiliki peran strategis dalam demokrasi. Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta, bukan sekadar opini. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kerja jurnalistik, seharusnya introspeksi, bukan malah mendiskreditkan profesi wartawan dan aktivis sosial,” tegas Arif kepada awak media.
Menurutnya, LSM dan insan pers merupakan pengawas independen yang membantu mencegah penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa yang rentan korupsi. Dirinya menegaskan bahwa banyak kasus penyelewengan dana desa terungkap berkat kerja keras wartawan dan LSM.
“Justru yang perlu dipertanyakan, apakah Menteri Desa merasa terganggu dengan pengawasan ini? Apakah ada sesuatu yang ditutupi sehingga muncul pernyataan yang menyudutkan profesi wartawan dan LSM,” kata Arif.
Arif selaku Pimpinan Redaksi media Global7.id berharap, Presiden Prabowo Subianto untuk menegur dan mengevaluasi kinerja Menteri Desa PDTT atas pernyataan yang dinilai mencederai demokrasi dan kebebasan pers.
“Kami berharap Presiden Prabowo bersikap tegas dalam menindak pejabat yang sudah membuat pernyataan dan berpotensi melemahkan demokrasi. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah mengabaikan peran pers dan masyarakat sipil yang telah berkontribusi besar dalam pemberantasan korupsi dan berperan aktif dalam pengawasan kebijakan publik,” pungkasnya.
(Redaksi).










