30 Karyawan Industri Rokok Jepara Ikuti Pelatihan Blending Tembakau Berbasis DBHCHT

Foto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo, S.Sos., M.H. Beserta Peserta. Foto: Suarabaru

JEPARA, Global7.id – Sebanyak 30 karyawan bagian blending dari sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Jepara mengikuti pelatihan blending tembakau yang digelar selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 8–11 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Jepara Trade and Tourism Center (JTTC), Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo, S.Sos., M.H.

 

Dalam sambutannya, Anjar Jambore Widodo menegaskan bahwa industri hasil tembakau masih menjadi salah satu sektor yang berperan penting dalam mendukung perekonomian daerah. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor ini juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas produk di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif.

 

Menurutnya, kemampuan melakukan blending atau peracikan tembakau merupakan salah satu faktor penting dalam proses produksi rokok. Teknik blending yang tepat akan menghasilkan cita rasa, aroma, dan karakter produk yang konsisten sehingga mampu memenuhi preferensi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasaran.

 

“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dalam meracik tembakau sehingga kualitas produk yang dihasilkan semakin baik dan mampu bersaing,” ujarnya.

 

Anjar juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal dengan mengikuti setiap materi pelatihan secara serius, aktif berdiskusi, serta menggali pengalaman dari para narasumber.

 

“Ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan hendaknya dapat diterapkan di perusahaan masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas produk, produktivitas, dan keberlanjutan usaha,” pesannya.

 

Selain meningkatkan kompetensi teknis, pelatihan ini juga diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku industri hasil tembakau untuk memperluas jaringan usaha, bertukar pengalaman, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi yang dapat memperkuat daya saing industri rokok di Kabupaten Jepara.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Jepara, Dhaula Patta Raya, S.T., menjelaskan bahwa pelatihan blending tembakau bertujuan membekali tenaga kerja dengan keterampilan pencampuran tembakau yang sesuai standar industri.

Bacaan Lainnya

 

“Pelatihan ini diharapkan mampu menjaga konsistensi rasa produk, meningkatkan kualitas hasil produksi, serta memperkuat daya saing industri hasil tembakau daerah,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor industri hasil tembakau.

 

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini antara lain Dhaula Patta Raya, S.T., dan Dwi Yogo Adiwibowo, S.T., M.T., dari Sekretariat DBHCHT Kabupaten Jepara, serta Dewi Purwantini, S.E. yang memberikan materi terkait penguatan kompetensi dan pengembangan industri hasil tembakau.

 

G7/SB

Pos terkait