Calon Siswa SMP Negeri Jepara Wajib Buat Akun Mulai 17 Juni 2026

Ilustrasi SPMB SMP Negeri Kabupaten Jepara Tahun Ajaran 2026/2027

JEPARA, Global7.id – Calon murid yang akan melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Jepara mulai bersiap mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara menjadwalkan tahapan pembuatan akun dan verifikasi dokumen berlangsung pada 17 hingga 25 Juni 2026.

 

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman spmb.jepara.go.id. Pada tahap awal, calon murid wajib membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratan, meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

 

Kepala Bidang SMP Disdikpora Jepara, Hening Indrati, menjelaskan bahwa setelah seluruh dokumen diunggah, pendaftar harus mencetak bukti pengajuan akun sebagai syarat untuk mengikuti proses verifikasi.

 

“Setelah itu, pendaftar datang ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli untuk dilakukan verifikasi,” ujar Hening, Senin (8/6/2026).

 

Menurutnya, pada tahap verifikasi tersebut calon murid juga diberikan kesempatan melakukan perbaikan titik koordinat domisili apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

 

Tahun ini, SPMB SMP Negeri di Kabupaten Jepara membuka empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Peserta diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jalur selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

 

Setelah akun dinyatakan aktif melalui token yang diberikan petugas verifikasi, calon murid dapat mulai memilih sekolah tujuan pada 22 hingga 25 Juni 2026.

 

Untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, peserta dapat memilih maksimal dua sekolah. Sementara itu, pada jalur domisili peserta hanya diperkenankan memilih satu sekolah tujuan.

Bacaan Lainnya

 

“Pemilihan sekolah ditutup pada 25 Juni 2026 pukul 14.00 WIB,” kata Hening.

 

Selama proses seleksi berlangsung, calon murid dapat memantau perkembangan dan posisi peringkat secara daring melalui fitur jurnal dan hasil seleksi yang tersedia pada sistem SPMB.

 

Adapun hasil akhir SPMB SMP Negeri Kabupaten Jepara Tahun Pelajaran 2026/2027 akan diumumkan pada 26 Juni 2026 melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah masing-masing.

 

G7/JJ

Pos terkait