JEPARA | Global7.id – Kesuksesan konser musik ABC Fest yang digelar di Lapangan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (30/5/2026) malam, mendapat apresiasi dari sebagian masyarakat karena mampu menarik ribuan penonton dan menggerakkan perekonomian warga sekitar. Namun di balik kemeriahan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan kegiatan yang dinilai menimbulkan dampak sosial di lingkungan desa.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Ngabul yang akrab disapa Gus Badri mengaku kecewa terhadap keputusan Pemerintah Desa Ngabul yang memberikan izin penggunaan lapangan desa untuk kegiatan hiburan berskala besar tersebut.
“Saya sangat kecewa. Pemerintah desa memberikan izin kegiatan hiburan yang menurut kami lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat bagi warga sekitar,” ujar Gus Badri, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, pasca penyelenggaraan konser muncul berbagai keluhan dari masyarakat, mulai dari aksi joget yang dianggap berlebihan, dugaan konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang, hingga keributan yang melibatkan sejumlah pengunjung dari luar daerah.
“Dampaknya yang kami lihat, desa menjadi ramai oleh aktivitas yang kurang baik. Bahkan muncul laporan adanya mabuk-mabukan dan perkelahian,” katanya.
Gus Badri menambahkan, sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa agar Lapangan Ngabul tidak digunakan untuk kegiatan hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami pernah mengingatkan agar lapangan tidak disewakan untuk kegiatan seperti ini. Saat itu pemerintah desa menyetujui masukan tersebut. Namun sekarang kegiatan serupa kembali digelar sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat,” ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan Fatkur, aktivis GP Ansor setempat. Ia menilai penyelenggaraan kegiatan tersebut bertentangan dengan hasil komunikasi dan musyawarah yang sebelumnya pernah dilakukan antara pemerintah desa dan sejumlah elemen masyarakat.
“Dalam pertemuan itu, kami memahami bahwa lapangan tidak akan disewakan kepada pihak luar untuk kegiatan besar yang mengundang massa dalam jumlah banyak, kecuali untuk kepentingan desa atau warga Ngabul sendiri. Pertimbangannya karena kegiatan semacam itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusuhan maupun keresahan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Fatkur mengakui bahwa konser tersebut juga memberikan dampak positif, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi kegiatan.
“Memang dari sisi ekonomi ada manfaatnya. Pedagang dan pelaku UMKM mengalami peningkatan omzet. Namun dampak negatif yang muncul juga perlu menjadi bahan pertimbangan serius. Karena itu, kegiatan seperti ini sebaiknya dikaji secara matang sebelum kembali digelar,” katanya.
Sementara itu, seorang warga yang meminta turut menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Desa Ngabul yang menurutnya beberapa kali memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menurut warga tersebut, selain kebijakan penyewaan lapangan desa untuk kegiatan hiburan, persoalan pengelolaan aset desa pengelolaan ngetuk garden yanah uruk, nengkok dan sejumlah program laimnya yang juga pernah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat karena dinilai belum sepenuhnya melibatkan aspirasi warga secara luas.
“Kebijakan-kebijakan itu sering menimbulkan perdebatan di masyarakat karena dianggap kurang melibatkan aspirasi warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Global7 masih akan melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Ngabul terkait berbagai kritik yang disampaikan sejumlah tokoh masyarakat tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dan menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
G7/SGX










