Global7.id – Jepara,
Ular piton Jepara kembali membuat warga resah setelah seekor ular piton ditemukan di kawasan permukiman Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara pada Jumat pagi (13/3/2026).
Laporan kejadian diterima petugas sekitar pukul 08.00 WIB dari seorang warga bernama Ibu Lilis Siti Fatimah. Ia melaporkan adanya ular piton yang berada di sekitar rumah warga di Jalan Sultan Hadirin, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Menanggapi laporan tersebut, tim Satpol PP Damkar Jepara langsung bergerak cepat menuju lokasi. Petugas berangkat dari Pos Mako 113 pada pukul 08.09 WIB untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan proses eksekusi atau penangkapan ular piton yang berpotensi membahayakan warga sekitar. Proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan menggunakan metode penjapit, yaitu alat khusus yang biasa digunakan tim Damkar untuk mengamankan hewan liar.
Proses evakuasi berlangsung cukup cepat. Sekitar pukul 08.30 WIB, ular piton tersebut berhasil diamankan oleh petugas tanpa menimbulkan korban.
Dalam operasi penanganan tersebut, dua personel Satpol PP Damkar Jepara diterjunkan ke lokasi, yaitu Maghpur dan Zufar. Keduanya memastikan proses penangkapan berjalan aman dan terkendali.
Kemunculan ular piton Jepara di kawasan permukiman memang kerap terjadi, terutama di wilayah yang masih memiliki area persawahan, kebun, maupun saluran air yang menjadi habitat alami reptil tersebut. Kondisi ini membuat warga diminta untuk lebih waspada jika menemukan hewan liar di sekitar rumah.
Baca Juga: Ulat Bulu Meresahkan di Jepara! Damkar Turun Tangan Evakuasi di SDN Karangkebagusan
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri ular atau hewan liar, karena berisiko membahayakan keselamatan.
Jika warga menemukan kejadian serupa, masyarakat diharapkan segera melapor kepada petugas Satpol PP Damkar Jepara agar dapat segera ditangani secara profesional.
Kehadiran Damkar dalam situasi seperti ini menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya terkait kebakaran, tetapi juga penanganan hewan berbahaya yang mengancam keselamatan warga.
Dengan respons cepat tersebut, situasi di Desa Ngabul kembali aman dan warga dapat beraktivitas seperti biasa.
Satpol PP Damkar Jepara menegaskan komitmennya untuk terus siap siaga melayani masyarakat selama 24 jam penuh, termasuk dalam situasi darurat seperti evakuasi hewan liar, kebakaran, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat.
“Satpol PP Damkar siap melayani masyarakat 24 jam,” demikian pesan yang disampaikan dalam laporan kegiatan penanganan tersebut.
Kecepatan respons petugas ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang setelah ular piton tersebut berhasil diamankan. Situs Web Resmi: satpolpp-damkar.jepara.go.id.
G7/UCP










