Tambang Ilegal Menggila di Batealit, DLH Jepara Turun Tangan: “Hentikan Sekarang atau Berhadapan dengan Hukum!”

Foto, Sidak Kepala Bidang DLH Jepara, Nafe S, Bersama Staf Helmi, Serta Didampingi Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Batealit, Ridhuwan

Global7.id, Jepara – Praktik pertambangan ilegal di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, kian marak dan memicu kekhawatiran masyarakat. Di tengah meningkatnya kerusakan lingkungan serta keluhan warga, aparat pemerintah akhirnya melakukan tindakan tegas.

 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu (3/5/2026) dan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di sejumlah titik di wilayah tersebut.

 

Sidak dipimpin Kepala Bidang DLH Jepara, Nafe S, bersama staf Helmi, serta didampingi aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Batealit, Ridhuwan. Tim turun langsung ke lokasi dan mendapati aktivitas penambangan masih berlangsung, dengan alat berat beroperasi dan truk pengangkut hasil galian lalu lalang.

 

“Kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Tidak ada toleransi, harus dihentikan,” tegas Nafe di lokasi.

 

Petugas kemudian langsung menghentikan seluruh aktivitas penambangan di tempat. Para pelaku diminta menutup lokasi tambang serta diwajibkan mengurus perizinan sesuai ketentuan sebelum kembali beroperasi.

 

Selain itu, para penambang juga diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak melanjutkan aktivitas ilegal. DLH menegaskan, langkah tersebut merupakan peringatan keras bagi para pelaku.

 

“Apabila masih melanggar, kami akan melaporkan ke instansi terkait di tingkat provinsi untuk penindakan lebih lanjut,” ujar Nafe.

 

DLH Jepara juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal.

Bacaan Lainnya

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas tambang ilegal, segera laporkan,” tambahnya.

 

Sejumlah penambang akhirnya menghentikan aktivitasnya dan menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun demikian, keberlanjutan kepatuhan para pelaku masih menjadi perhatian.

 

Sidak tersebut mengungkap bahwa praktik pertambangan ilegal di Batealit diduga telah berlangsung cukup lama dan tidak bersifat sporadis. Dampaknya pun dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, potensi longsor, hingga gangguan terhadap ekosistem lingkungan.

 

 

G7/Akib

Pos terkait