Ngeri! Tabrakan Maut di Jepara: Beat Tanpa TNKB Hantam Truk Tronton, 2 Pemuda Jadi Korban

kecelakaan maut jepara beat tanpa tnkb tabrak truk tronton di welahan
kecelakaan maut jepara beat tanpa tnkb tabrak truk tronton di welahan

Global7.id – Jepara, 

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Jepara–Welahan yang dikenal padat dan rawan pada jam-jam tertentu. Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, tepatnya di wilayah Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

 

Berdasarkan laporan awal dari pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat Street tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan sebuah kendaraan besar jenis Hino Light Truck Tronton bernomor polisi K 8031 OC. Insiden ini mengakibatkan dua orang menjadi korban.

 

Kejadian berlangsung di sekitar rumah warga yang dikenal sebagai kediaman Bapak Mansur. Lokasi tersebut berada di jalur penghubung utama antara Welahan dan pusat Kota Jepara, yang kerap dilalui kendaraan berat maupun kendaraan roda dua, terutama saat dini hari hingga pagi hari.

 

Identitas korban diketahui merupakan warga setempat. Pengendara sepeda motor bernama Arif Muttaqin (24), warga Desa Kalipucang Wetan RT 05/RW 03, Kecamatan Welahan. Ia berboncengan dengan Khaidar Fazal Dzat (18), warga Desa Bugo RT 02/RW 02, Kecamatan Welahan. Keduanya mengalami dampak langsung dari kecelakaan tersebut.

 

Sementara itu, kendaraan truk dikemudikan oleh Sunardi (61), warga Desa Pendem RT 02/RW 04, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Berdasarkan keterangan awal, pengemudi truk dalam kondisi mengemudi normal saat kejadian berlangsung.

 

Kronologi kejadian bermula ketika truk tronton melaju dari arah Welahan menuju Jepara atau dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan yakni utara ke selatan, melaju sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai Arif dengan membawa penumpang.

 

Namun nahas, saat mendekati lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju agak ke kanan hingga memasuki jalur kendaraan dari arah berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat pengendara motor tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

 

Bacaan Lainnya

Tabrakan pun tak terhindarkan. Sepeda motor menghantam bagian depan truk di badan jalan sebelah kiri jika dilihat dari arah Welahan menuju Jepara. Benturan keras menyebabkan kedua pengendara motor menjadi korban dalam insiden tersebut.

 

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). Meski tidak disebutkan secara rinci kondisi luka korban, kecelakaan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kendaraan tanpa identitas resmi dan terjadi di jalur aktif kendaraan berat.

 

Baca Juga: Polisi Ungkap Detik-detik Kecelakaan di Jalan Bawu–Batealit Jepara, Satu Korban Meninggal Dunia

 

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Jepara, khususnya pada jam rawan seperti dini hari. Minimnya penerangan, kondisi jalan, serta kelalaian pengendara seringkali menjadi faktor pemicu kecelakaan.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari. Selain itu, penting bagi pengendara untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta dilengkapi dokumen resmi seperti TNKB.

 

Kecelakaan ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kesadaran bersama untuk saling menjaga dan mematuhi aturan lalu lintas.

 

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang guna memastikan penyebab pasti serta langkah penanganan lanjutan.

Peristiwa tragis ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih disiplin dan waspada saat berkendara, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

G7/UCP

Pos terkait