Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Linmas Gemulung Ditangkap, Kasatreskrim Polres Jepara: Kasus Masih Dikembangkan

JEPARA, Global7.id – Perkembangan kasus pengeroyokan terhadap anggota Linmas Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah sempat menuai sorotan publik akibat minimnya informasi dari penyidik, Polres Jepara memastikan bahwa satu orang pelaku telah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih terus dikembangkan.

 

Sebelumnya, wartawan beberapa kali berupaya meminta keterangan kepada Kanit Reskrim Polsek Pecangaan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, setiap kali dikonfirmasi, penyidik di tingkat Polsek dinilai sangat tertutup dan belum memberikan penjelasan yang memadai kepada publik sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai progres penyidikan.

 

Tidak berhenti di situ, pada Senin (20/7/2026) wartawan akhirnya mendatangi langsung Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Oktavian Andika Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., di ruang kerjanya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan perkara tersebut.

 

Dalam keterangannya, Kasatreskrim membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku telah berhasil ditangkap.

Benar, satu pelaku U sudah diamankan dan saat ini perkara masih dalam pengembangan,” ujar AKP Oktavian Andika Saputra saat ditemui wartawan Global7.id

 

Meski demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan kemungkinan adanya tersangka lain karena proses penyidikan masih berlangsung.

 

Kasus ini bermula pada Selasa, 16 Juni 2026, saat anggota Linmas Desa Gemulung bernama Iwan menjalankan tugas pengamanan hiburan organ tunggal lesehan dalam acara hajatan pernikahan anak Bapak Maslikan di Desa Gemulung RT 01 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

 

Di ujung jalannya acara, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok penonton. Korban dipukul secara brutal menggunakan gelas dan toples beling, menyebabkan luka serius di bagian kepala, wajah, dan leher hingga bersimbah darah. Bahkan, akibat kerasnya benturan saat melakukan pemukulan, tangan salah satu pelaku juga dilaporkan mengalami luka.

 

Bacaan Lainnya

Korban sempat dievakuasi warga menuju puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RSU Kartini Jepara. Berdasarkan keterangan saksi, meski sudah berusaha diselamatkan warga, korban masih sempat dikejar oleh para pelaku.

 

Peristiwa tersebut memicu kecaman luas dari berbagai kalangan karena korban saat itu sedang menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakt.

 

Istri korban berharap seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga menutup ruang mediasi dan menginginkan proses hukum berjalan hingga putusan pengadilan.

 

Kami hanya berharap pelaku dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak membuka ruang mediasi karena apa yang dialami suami kami sangat berat dan meninggalkan trauma bagi keluarga,” ungkap istri korban.

 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Linmas Jepara, Joko Rintono, sebelumnya telah mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut. Ia menegaskan paguyuban akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anggota Linmas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan merupakan bentuk perlawanan terhadap petugas yang membantu menjaga ketertiban masyarakat dan tidak boleh dibiarkan.

 

Kini masyarakat menanti langkah lanjutan dari Satreskrim Polres Jepara untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sehingga penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi peringatan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

 

G7/AR

Pos terkait