Global7.id – Jepara,
Dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Jepara terus digaungkan dengan menggelar kegiatan program (Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan) KRYD.
Salah satunya dengan menggelar razia kos-kosan di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, oleh Polsek Pecangaan yang dipimpin Pj Kapolsek Ipda Eko Siswanto. Untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan warga, razia kos-kosan ini juga bertujuan menciptakan suasana kondusif jelang Pilkada Serentak 2024.
Ipda Eko menjelaskan, “Jelang Pilkada dan menjaga keamanan dan ketertiban kami dapat laporan dari warga adanya pasangan tidak resmi. Kami langsung tindaklanjuti bersama tim Patroli dari Polsek, ” ujarnya, Selasa (1/10/2024) dalam keterangan yang diterima.
Ia menambahkan, “Saat kami razia di kos-kosan wilayah Gemulung, kami temukan 7 pasangan yang tidak resmi di dalam kosan tersebut, ” imbuhnya, Jum’at (29/9).
Menurutnya, pasangan tidak resmi tersebut ternyata sudah tinggal sekamar berhari-hari hingga berbulan-bulan untuk kumpul kebo.
Dari informasi yang diterima, bahwa 7 pasangan tidak resmi tersebut berasal dari Desa Pecangaan, Bangsri, Jenggotan, Kelet, Blingo, Klepu dan Blora.
Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, mereka kami data terkait identitasnya dan kami beri imbauan serta pembinaan yang memberikan pernyataan tertulis bahwa keduanya tidak akan mengulangi lagi tindakan asusila.
“Mari sama-sama kita ciptakan Kabupaten Jepara yang aman, kondusif, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024, maksimalkan peran masyarakat sebagai polisi bagi diri sendiri dan keluarga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku,“ pungkas Ipda Eko.***
Sumber: G7.
Wartawan: OB.










