Proyek Jalan Dipertanyakan, Tercatat 0% Agustus, Dikerjakan Desember Saat Musim Hujan, Ada Apa dengan Manajemen Bina Marga PUPR Jepara?

Foto, Kerusakan jalan Mambak–Mororejo Jepara setelah dikerjakan akhir tahun saat musim hujan

Global7.id – Jepara | Kamis 8 Januari 2026,

Polemik rusaknya pemeliharaan Proyek Jalan Mambak–Mororejo Jepara semakin menyingkap kejanggalan serius dalam pengelolaan proyek jalan di Kabupaten Jepara. Selain baru dikerjakan pada Desember 2025 hingga awal 2026 namun sudah rusak kembali, dokumen resmi justru menunjukkan ketidaksinkronan jadwal yang sulit diterima akal sehat.

 

Dalam tabel Jadwal Mutual Check 0% Bidang Bina Marga, tercatat bahwa pekerjaan masih berada pada tahap 0 persen pada bulan Agustus 2025. Pertanyaannya, mengapa pekerjaan justru baru dilaksanakan di akhir Desember, tepat saat puncak musim hujan?

 

0% Agustus, Dikebut Desember Saat Hujan. Perencanaan atau Pemaksaan?

Secara teknis dan manajerial, jadwal ini memunculkan tanda tanya besar. Mengapa sejak Agustus hingga November tidak ada progres signifikan? Mengapa pekerjaan dipaksakan di akhir tahun ketika risiko hujan sangat tinggi? Apakah ini murni keterlambatan perencanaan atau sekadar kejar serapan anggaran?

 

Jika sejak awal diketahui pekerjaan berada di 0% pada Agustus, seharusnya jadwal direvisi secara realistis. Pekerjaan bisa ditunda ke musim yang lebih memungkinkan atau dilakukan metode khusus dengan pengendalian mutu ketat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pekerjaan dipaksakan lalu hujan dijadikan alasan ketika hasilnya gagal.

 

Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan Global7.id melalui pesan WhatsApp, Bidang Bina Marga PUPR Jepara membenarkan proyek tersebut dan menyebut hujan sebagai faktor kerusakan.

 

“Iya pak, benar ruas tersebut adalah pekerjaan Bina Marga dan sedang proses pekerjaan. Ada kemungkinan saat proses pengerjaan terjadi hujan deras maka pekerjaan tersebut rusak kembali. Dan akan kami perbaiki kembali.”

 

Pernyataan ini justru bertabrakan langsung dengan fakta jadwal. Jika sejak Agustus pekerjaan masih 0%, maka hujan Desember bukan faktor tak terduga, melainkan risiko yang sepenuhnya dapat diprediksi. Musim hujan bukan alasan, tapi cermin kegagalan manajemen.

Bacaan Lainnya

 

Dalam praktik konstruksi jalan, hujan adalah faktor rutin, bukan force majeure. Pekerjaan aspal wajib dihentikan saat hujan. Pemaksaan kerja di musim hujan adalah pelanggaran prinsip mutu. Dengan demikian, rusaknya jalan bukan semata karena cuaca, melainkan kuat diduga akibat manajemen waktu yang buruk, pemaksaan pekerjaan demi penyerapan anggaran, serta pengawasan teknis yang longgar.

 

Kasus Jalan Mambak–Mororejo memperkuat dugaan adanya pola lama dalam proyek Bina Marga PUPR Jepara. Proyek lambat di awal tahun, dikebut di akhir tahun, dikerjakan di musim hujan, cepat rusak, kemudian dianggarkan ulang tahun berikutnya. Pola ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi berpotensi menjadi siklus pemborosan anggaran daerah.

 

Tanggung Jawab Tidak Bisa Dialihkan

Dengan adanya fakta jadwal 0% Agustus dan pelaksanaan Desember, maka tanggung jawab melekat pada Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Bidang Bina Marga, PPK dan PPTK, Konsultan Pengawas, serta Penyedia Jasa. Alasan hujan tidak dapat dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan perencanaan dan pengawasan.

 

Kini masyarakat mendesak Bupati Jepara agar melakukan audit manajemen waktu dan mutu proyek, membuka dokumen kontrak, addendum, serta progres riil pekerjaan, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bina Marga PUPR Jepara termasuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang memaksakan pekerjaan di musim hujan.

 

Jika proyek sudah tercatat 0% di Agustus, tapi baru dikerjakan Desember, maka yang patut dipertanyakan bukan cuacanya, melainkan sistemnya. Warga patut menduga, jangan-jangan selama tiga bulan Agustus hingga Desember dana perbaikan berada di deposit. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Publik menunggu jawaban.

 

G7/AR

Pos terkait