Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Bos Mobil Rental di Pati: Kami Beri Waktu 3 Hari untuk Menyerahkan Diri

Konpress Mapolres Pati dan Polda Jateng pada kasus pengeroyokan serta pembakaran mobil rental di kecamatan Sukolilo, Pati.

Global7.id – Pati,

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengatakan penyidik sudah memanggil saksi-saksi dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.


 

“Sekarang sudah berkembang hampir 35 saksi,” kata Luthfi di Magelang pada Selasa, (11/6/2024).


Dia telah mengerahkan anak buahnya untuk mengusut kasus main hakim sendiri yang berujung pada tewasnya satu korban (BH) dan 3 korban lainnya (SH, KB, AS) dengan luka berat. “Kami sudah punya posko, resmob, semuanya akan bergerak di sana,” tuturnya.


 

Ahmad Luthfi menegaskan telah mengamankan keempat tersangka yang ditetapkan pada kasus ini dengan upaya paksa.


 

Dia turut mengimbau masyarakat agar kejadian ini tak terulang lagi. Dengan tegas, dia menyatakan untuk tidak main hakim sendiri. Masyarakat seharusnya melaporkan informasi sekecil apapun kepada polisi.


 

“Tidak boleh main hakim sendiri dan tidak boleh masyarakat membuat hukum sendiri. Hukum harus tegak,” tuturnya.


 

Adapun dalam peristiwa ini, Kapolda Jateng menjelaskan kasus posisi pada pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Secara terang-terangan, terus terang Melakukan pengrusakan, kemudian pengeroyokan terhadap barang dan orang,” katanya.


 

Pengeroyokan yang berujung pada kematian BH itu terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 di Desa Sumbersoko, Sukolilo. Peristiwa itu bermula saat BH mengajak tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) dan AS (37) untuk mengambil mobil rentalnya. Lokasi mobil diketahui dari Global Positioning System (GPS) mobil milik korban.

Bacaan Lainnya

 

Sesampainya di titik lokasi, ia melihat mobilnya terparkir di depan halaman rumah AG di Desa Sumbersuko Sukolilo. BH yang memegang kunci cadangan langsung membuka pintu mobil dan hendak membawanya. Namun warga yang mengetahui justru meneriakinya maling. Ia dan temannya kemudian langsung diamuk massa.


 

Mereka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Kayen. Sayangnya, BH tidak terselamatkan. Sementara, tiga kawannya menderita luka-luka dan kini sudah dirujuk di RSUD Suwondo Pati. Selain itu, mobil yang mereka kendarai juga dibakar massa.


 

Saat ini, sudah ada 4 orang yang ditangkap Polisi dan dijadikan tersangka dalam kasus main hakim sendiri. Salah satu yang ditangkap adalah Aris Gunawan, warga yang menguasai mobil milik korban.

 


Terpisah, Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Tamaela mengatakan kepolisian juga masih mencari pelaku pengeroyokan terhadap bos rental mobil hingga meninggal dunia di wilayah Sukolilo.


 

Operasi ini dilakukan 3 tim untuk menyisir kawasan sekitar Sukolilo, khususnya di luar Desa Sumbersoko. Diduga para pelaku yang belum tertangkap bersembunyi di rumah warga di luar Desa Sumbersoko.


 

Beberapa rumah terduga pelaku di Desa Sumbersoko juga tampak terkunci dari luar dan ditinggalkan pemiliknya.


Helmy lalu mengimbau kepada para terduga pelaku untuk menyerahkan diri. Dia memberi waktu hingga tiga hari ke depan. Helmy juga meminta warga agar memberitahu aparat jika melihat para terduga pelaku.

 

“Mohon untuk warga yang ada di sini, bapak ibu sesepuh, yang dituakan, yang ditokohkan, dihormati, kalau lihat mereka diminta saja menyerahkan diri daripada kami lakukan upaya paksa menangkap sendiri. Kami beri waktu hingga tiga hari ke depan ya,” kata Helmy.***

Sumber: CNN.

Pos terkait