Pickup Terbakar di Tegalsambi Jepara, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil pickup terbakar di tegalsambi diduga akibat konsleting

JEPARA, Global7.id – Sebuah mobil pickup bernomor polisi K 9645 C terbakar di wilayah Tegalsambi RT 05 RW 01, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (24/6/2026) petang. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu sempat mengundang perhatian warga sekitar.

 

Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara sehingga tidak sempat merembet ke area sekitar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

 

Berdasarkan data dari Damkar Jepara, laporan kebakaran diterima pada pukul 18.42 WIB. Petugas kemudian mengerahkan dua unit armada dari Pos Mako 113 menuju lokasi kejadian.

 

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku dengan kobaran api, proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 19.25 WIB.

 

“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 19.25 WIB,” ujar petugas Damkar Jepara.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga berasal dari korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Percikan api yang muncul kemudian membakar sebagian bodi mobil pickup tersebut.

 

Kendaraan yang terbakar diketahui milik Slamet Wahyudi (36), warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Akibat kejadian itu, pemilik diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.

 

Meski mengalami kerusakan cukup parah, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Bacaan Lainnya

 

Petugas Damkar mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. Pemeriksaan berkala dinilai penting, terutama pada kendaraan yang digunakan setiap hari atau telah berusia cukup lama.

 

“Pastikan instalasi kelistrikan kendaraan dalam kondisi baik dan lakukan servis berkala. Jika tercium bau kabel terbakar atau ditemukan percikan listrik yang tidak normal, segera lakukan pemeriksaan agar tidak memicu kebakaran,” imbau petugas.

 

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada layanan darurat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko kerugian dapat diminimalkan.

Pos terkait