Terungkap! Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati Hingga Puluhan Kali, Modus Pengobatan dan “Ilmu Berkah” Bikin Publik Geram

Foto, ilustrasi Terungkap! Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati Hingga Puluhan Kali, Modus Pengobatan dan “Ilmu Berkah” Bikin Publik Geram

Global7.id – Jepara, 

Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membuat masyarakat geger. Pengasuh ponpes berinisial AJ dilaporkan ke polisi setelah diduga mencabuli santriwatinya sendiri hingga lebih dari 25 kali dalam rentang waktu berbulan-bulan.

 

Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk belajar dan menimba ilmu.

 

Awal Mula: Dari Acara Wisuda hingga Dugaan Pelecehan

Peristiwa disebut bermula pada akhir April 2025, tepat setelah korban menyelesaikan pendidikan Madrasah Aliyah di pondok tersebut. Saat itu, korban mengalami cedera kaki dan tidak jadi menghadiri acara pernikahan alumni ponpes yang berlangsung pada hari yang sama.

 

Dalam kondisi sakit, korban kemudian meminta izin untuk beristirahat. Namun ketika bertemu pengasuh pondok, korban justru diarahkan untuk mendapat “pengobatan” atau pijatan agar kakinya cepat pulih.

 

Malam harinya, korban dipanggil sendirian ke sebuah ruangan di lingkungan pondok. Awalnya, sang pengasuh hanya memijat bagian mata kaki yang cedera. Namun menurut keterangan pendamping korban, situasi perlahan berubah ketika pelaku diduga mulai melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

 

Baca Juga:Heboh! Terungkap dari Chat Rahasia, Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati Berkali-kali

 

Korban yang masih berstatus santri saat itu disebut tidak mampu melawan karena merasa takut, bingung, sekaligus berada di bawah otoritas orang yang selama ini ia hormati sebagai guru spiritual.

Bacaan Lainnya

 

Pesan Singkat Mencurigakan dan Dugaan Manipulasi

Beberapa hari setelah kejadian pertama, korban diduga mulai menerima pesan singkat berisi tautan konten tidak pantas dari pengasuhnya. Korban sempat menegur dan menolak, namun pelaku diduga menggunakan dalih agama untuk membenarkan tindakannya.

 

Pada malam berikutnya, korban kembali diminta datang sendirian. Saat itu, korban disebut diberi secarik tulisan Arab yang tidak sepenuhnya dipahami isinya. Dalam situasi kebingungan, korban diduga diajak melakukan akad nikah secara diam-diam tanpa saksi dan tanpa sepengetahuan keluarga.

 

Korban hanya menerima uang dalam jumlah kecil yang disebut sebagai uang jajan. Sejak saat itu, dugaan pelecehan disebut terus terjadi berulang kali.

 

Berulang Meski Korban Sudah Alumni

Yang membuat kasus ini makin memprihatinkan, dugaan tindakan asusila tidak berhenti meski korban sudah lulus dari pesantren. Korban yang diminta datang kembali untuk membantu mengajar disebut masih mengalami perlakuan serupa setiap kali berada di lingkungan pondok.

 

Menurut pendamping korban, pelaku diduga memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk membuat korban patuh dengan dalih agar ilmu yang dimiliki tetap berkah dan tidak hilang.

 

Situasi semakin menekan ketika korban mengaku tindakan tersebut didokumentasikan. Rekaman itu kemudian dikirim kembali kepada korban, yang membuat korban semakin takut untuk bercerita kepada siapa pun.

 

Kasus Terbongkar Karena Ponsel Korban

Kronologi mulai terungkap ketika adik korban yang juga berada di lingkungan pesantren menemukan percakapan mencurigakan di ponsel korban. Temuan itu kemudian disampaikan kepada keluarga.

 

Keluarga yang selama ini mempercayai sang pengasuh mengaku sangat terpukul saat mengetahui dugaan kejadian tersebut. Setelah berdiskusi panjang, laporan resmi akhirnya diajukan ke pihak kepolisian pada akhir 2025.

 

Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan, dan keluarga berharap aparat dapat menangani perkara ini secara serius serta transparan.

 

Sorotan Publik dan Harapan Penegakan Hukum

Kasus ini memunculkan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat di lingkungan pendidikan, khususnya lembaga berbasis asrama yang melibatkan relasi kuasa antara pengajar dan santri.

 

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan. Dan pihak Otoritas Nasional lembaga: kpai.go.id diharap ikut membantu.

Pantau Juga kasus ini di: https://polresjepara.org/

 

G7/TEAM

Pos terkait