Global7.id – Jepara,
Perkembangan terbaru kasus pembakaran yang mengguncang Kabupaten Jepara berakhir tragis. Pria berinisial W (64), tersangka yang nekat membakar mantan istri dan mertuanya saat tertidur, dilaporkan meninggal dunia pada Senin pagi setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kabar duka ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan, menyebut kematian pelaku dipicu oleh kondisi medis yang terus memburuk sejak ia mencoba mengakhiri hidupnya usai melakukan aksi keji tersebut.
“Untuk update tadi pagi, kami mendapatkan kabar bahwa tersangka meninggal dunia akibat gagal jantung. Beberapa hari terakhir kondisinya tidak stabil setelah meminum potas, yang menyebabkan luka pada tenggorokan hingga berdampak pada gagal ginjal,” jelas Wildan kepada wartawan di Jepara, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, pelaku sempat mendapatkan penanganan medis intensif setelah dilarikan ke rumah sakit. Namun kondisi fisiknya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.
Sempat Diperiksa, Namun Kondisi Terus Memburuk
Sebelum kondisinya kritis, pelaku diketahui sempat dimintai keterangan oleh penyidik terkait aksi pembakaran yang menewaskan mantan mertuanya tersebut.
Namun proses hukum tidak berjalan maksimal karena kondisi pelaku yang terus menurun.
“Pelaku sempat dimintai keterangan. Setelah melakukan pembakaran, yang bersangkutan langsung mencoba bunuh diri dan segera kami larikan ke rumah sakit,” terang Wildan.
Ia menambahkan, sejak saat itu kondisi pelaku tidak pernah benar-benar stabil hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: NGERI! Pria di Tubanan Jepara Siram Pertalite lalu Bakar Mantan Istri dan Mertua Saat Tidur
Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan
Dengan meninggalnya tersangka, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ini tidak dapat dilanjutkan.
“Untuk kelanjutan kasusnya, karena tersangka meninggal dunia, otomatis kami hentikan penyelidikan kasus ini,” tegas Wildan.
Keputusan ini sekaligus menutup proses hukum atas kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Kronologi: Disiram Bensin Saat Tertidur
Diketahui, aksi mengerikan itu terjadi pada Jumat dini hari, 3 April 2026. Pelaku diduga menyelinap ke rumah korban dengan membawa bensin.
Saat kedua korban tengah tidur berdampingan, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh mereka sebelum akhirnya menyulut api.
Akibat kejadian tersebut:
M (90), mantan mertua pelaku, meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2026) setelah mengalami luka bakar serius
S (63), mantan istri pelaku, mengalami luka bakar hampir 90 persen dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit
“Untuk korban mantan istri masih dalam perawatan,” jelas Wildan.
Tragedi Keluarga yang Mengguncang
Kasus ini menjadi sorotan luas karena terjadi dalam lingkup keluarga dan dilakukan dengan cara yang sangat brutal.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tindakan ekstrem dengan konsekuensi fatal.
Selain aspek hukum, kejadian ini juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Informasi ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan mental, segera cari bantuan profesional seperti psikolog atau layanan kesehatan terdekat.
G7/UCP










