Pelaku Tawuran di Semarang di Blacklist untuk Pembuatan SKCK

Foto, anak remaja gengster di Semarang. Sumber: KPS.

Global7.id – Semarang,

Untuk memberi efek jera, Polrestabes Semarang bakal memasukkan para pelaku tawuran dalam daftar hitam atau blacklist untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 


“Sesuai perintah bapak Kapolrestabes Semarang, setiap pelanggar aksi tawuran agar didata identitasnya dan dimasukan dalam daftar database blacklis SKCK,” tegas Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho melalui keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

 


Tanpa dokumen SKCK, para gangster / Genk Motor atau pelaku tawuran akan sulit untuk mengakses syarat berkas untuk pekerjaan, perjalanan, dan keperluan lainnya.

 


Untuk itu, dia berharap sanksi tersebut dapat mencegah para pelaku terlibat tawuran.


“Kami juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi pihak berwenang jika mereka menyaksikan aksi tersebut. Terutama yang melibatkan konsumsi alkohol, yang kemungkinan besar akan meningkat menjadi kekerasan,” imbuhnya.

 


Polisi juga berjanji akan lebih intensif melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi tawuran.

 


“Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah kekerasan kelompok ini dan memastikan keselamatan seluruh warga. Kami mengimbau semua orang untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun yang mungkin mereka lihat,” tegas Wisnu.


 

Langkah itu diambil mengingat maraknya aksi tawuran di Kota Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, seorang mahasiswa Udinus tewas dibacok oleh dua kelompok gangster pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bacaan Lainnya

 


Sebelumnya, polisi menangkap puluhan remaja di Kota Semarang dan menyita senjata tajam mereka pada, Minggu (16/9/2024).

 


Dalam satu malam, Polrestabes Semarang menggagalkan aksi tawuran dengan menangkap puluhan remaja bersenjata tajam dalam dua kejadian terpisah.


 

“Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangannya.***

 

Sumber: KPS.

Pos terkait