JEPARA | Global7.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di sekitar Masjid Baitussalam, Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Hino 300 bernomor polisi H 8437 OQ dengan seorang pejalan kaki. Akibat kejadian itu, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Berdasarkan laporan awal Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, kendaraan Hino 300 yang dikemudikan Ananda Rendy Aulia, warga Desa Depokrejo RT 02 RW 03, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, melaju dari arah Jepara menuju Kudus atau dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, seorang pejalan kaki bernama Muhammad Farid, warga Desa Krasak RT 04 RW 03, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, diketahui menyeberang jalan dari arah timur ke barat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk diduga tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga menabrak pejalan kaki yang berada di tengah badan jalan.
Kecelakaan tersebut dilaporkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara sekitar pukul 20.40 WIB atau sekitar 10 menit setelah kejadian berlangsung.
Selain menyebabkan satu korban luka ringan, insiden itu juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Petugas Satlantas Polres Jepara telah melakukan penanganan dan pendataan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
G7/Hms










