Global7.id – Kudus,
Kasus pengiriman parang dan celurit kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Kali ini, aparat Polsek Undaan menggagalkan pengiriman dua paket mencurigakan berisi senjata tajam di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, pada Senin, 26 Januari 2026.
Awalnya, tak ada yang tampak mencurigakan dari luar paket. Namun, berat dan bentuk kiriman membuat karyawan ekspedisi merasa ada yang tidak beres. Tanpa banyak pertimbangan, laporan pun segera disampaikan ke pihak kepolisian. Naluri “detective mode” itu terbukti tepat.
Petugas dari Polsek Undaan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya bikin geleng-geleng kepala. Dua paket tersebut ternyata berisi sejumlah senjata tajam berukuran besar.
Dari paket pertama, polisi menemukan satu corbek atau parang panjang sekitar 1,5 meter, satu celurit panjang sekitar 50 sentimeter, serta dua celurit kecil berukuran kurang lebih 30 sentimeter. Sementara itu, paket kedua tak kalah mengejutkan. Di dalamnya terdapat satu corbek atau parang dengan panjang mencapai 2 meter, ditambah satu celurit kecil.
Seluruh barang bukti langsung diamankan petugas. Tak berhenti di situ, polisi kemudian menelusuri identitas pemesan paket. Hasilnya, tiga orang diamankan untuk dimintai keterangan. Yang bikin miris, dua di antaranya masih anak di bawah umur, sementara satu lainnya berstatus remaja.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Undaan untuk menjalani klarifikasi. Dalam proses pemeriksaan, para remaja itu mengaku bahwa senjata tajam yang dipesan tidak dimaksudkan untuk tindak kriminal. Alasan mereka terdengar klasik namun mengundang reaksi publik.
“Cuma buat pajangan,” begitu pengakuan yang disampaikan kepada petugas.
Meski begitu, aparat kepolisian tidak serta-merta mempercayai alasan tersebut. Polisi menegaskan bahwa kepemilikan dan pengiriman senjata tajam, apalagi dengan ukuran tidak wajar, tetap memiliki potensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Undaan menegaskan, pengungkapan ini merupakan langkah pencegahan dini agar senjata tajam tidak beredar bebas, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Menurutnya, tren membeli senjata tajam dengan dalih konten media sosial atau pajangan dinding belakangan semakin marak.
“Kalau dibiarkan, ini bisa berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak mau senjata tajam jatuh ke tangan yang salah,” ujar salah satu petugas.
Pihak kepolisian memilih pendekatan pembinaan dalam kasus ini. Ketiga remaja diminta membuat surat pernyataan, sementara orang tua mereka dipanggil untuk diberikan pemahaman dan tanggung jawab pengawasan terhadap anak.
Seluruh barang bukti kini diamankan oleh polisi dan tidak akan dikembalikan. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memesan, menyimpan, apalagi mengirim senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan sah.
Kepolisian melalui Polres Kudus turut mengimbau jasa ekspedisi untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paket-paket mencurigakan. Peran aktif masyarakat dan pelaku usaha dinilai sangat penting dalam mencegah potensi kejahatan sejak dini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi “iseng” di dunia maya bisa berujung serius di dunia nyata. Polisi berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar tidak bermain-main dengan barang berbahaya yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
G7/HMS










