Motif Belum Terungkap, Kasat Reskrim Jepara: Kasus Kematian Axsyal Rendy Masih Pendalaman Polisi

Foto, Motif Belum Terungkap, Kasat Reskrim Jepara: Kasus Axsyal Rendy Masih Pendalaman Polisi

Global7.id – Jepara, 

Motif Belum Terungkap Polres Jepara masih mendalami kasus meninggalnya pemuda asal Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, Axsyal Rendy Saputra (24) yang ditemukan meninggal dunia di area kebun rumput gajah/sawah pada Minggu (30/11/2025). Hingga kini, kepolisian belum merilis kesimpulan resmi karena proses penyelidikan masih berjalan.

 

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan pihaknya masih membutuhkan pendalaman dari tim ahli sebelum menyampaikan rilis lengkap ke publik. Hal itu disampaikan saat ditemui jurnalis Global7.id, Rabu (21/1/2026).

 

“Saya sudah komunikasi dengan APSIFOR. Tapi masih menunggu jadwal dari sana untuk melakukan pendalaman. Jadi saya belum bisa merilis kasus tersebut, karena belum ada ahli yang menyampaikan asesmennya seperti apa, motifnya apa,” ujar Wildan Umar.

 

Menurut Wildan, keterlibatan tim ahli diperlukan agar kesimpulan yang diambil tidak berbasis asumsi. Ia menegaskan kepolisian akan menyampaikan informasi yang kuat secara data dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak memunculkan penafsiran yang keliru di masyarakat.

 

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama, pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan di lapangan. Kedua, pendekatan Scientific Crime Investigation untuk memperkuat analisis berbasis pemeriksaan ilmiah.

 

“Kalau untuk kita bicara tindak pidana itu ada dua, pengumpulan barang bukti dan scientific crime investigation,” jelasnya.

 

Selain pendalaman ahli, Polres Jepara juga menggandeng unsur forensik dari Polda Jawa Tengah dalam proses penyelidikan. Tim Biddokkes Polda Jateng diketahui terlibat dalam proses autopsi jenazah di RSUD RA Kartini Jepara, sementara proses uji lanjutan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

 

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan itu, Satreskrim Polres Jepara juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi rangkaian penyelidikan. Dalam perkembangan sebelumnya, kepolisian menyebut setidaknya sudah ada sepuluh orang yang dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

 

Terkait estimasi waktu, Wildan menyampaikan bahwa pihaknya akan bergerak secepat mungkin, namun tetap mengikuti tahapan pemeriksaan ilmiah dan agenda pendalaman ahli.

 

“Saya tidak bisa menjanjikan lebih. Saya akan melakukan secepat mungkin. Saya sudah bergerak. Cuma dari APSIFOR yang menentukan kapan,” tegasnya.

 

Polres Jepara memastikan setiap perkembangan resmi akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan dan pendalaman selesai, sehingga informasi yang diberikan kepada publik benar-benar utuh, jelas, dan sesuai hasil penyelidikan.

 

G7/UCP

Pos terkait