Memalukan, Tukang Siomay Kepergok Curi Celana dalam Wanita untuk Melampiaskan Hasratnya di Semarang

Foto, Seorang penjual siomay berinisial J (31) diringkus aparat Polsek Banyumanik. Memperagakan aksi mencuri. (Sumber: Snd)

Global7.id – Semarang,

Seorang penjual siomay berinisial J (31) diringkus aparat Polsek Banyumanik, Semarang setelah aksinya mencuri ratusan celana dalam wanita terbongkar. J yang sehari-hari berjualan siomay di kawasan Banyumanik, diamankan warga setelah tepergok mengambil 3 celana dalam wanita di sebuah rumah kos.


 

Berdasarkan rekaman CCTV, J terlihat dengan leluasa mengambil celana dalam wanita yang sedang dijemur di sebuah rumah kos di Jalan Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik. Aksi J terhenti setelah penghuni kos memergokinya dan berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung mengamankan J dan membawanya ke Polsek Banyumanik.


 

Hasil pemeriksaan di rumah kontrakan J, polisi menemukan tumpukan celana dalam wanita yang mencapai 675 buah. Kepada polisi, J mengaku bahwa celana dalam hasil curiannya tersebut digunakan untuk memuaskan hasrat seksualnya karena tidak memiliki uang untuk “open BO”.


J juga mengungkapkan bahwa dia melancarkan aksinya secara acak, menyasar rumah kos wanita di berbagai wilayah di Semarang. Dalam satu kali aksi, J bahkan pernah mencuri hingga 15 celana dalam wanita.


“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso.***

Sumber: Sind.

Pos terkait