Global7.id – Editorial,
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah melalui Perpres 83/2024 sejatinya dirancang sebagai solusi konkret atas persoalan gizi kronis di Indonesia. Dengan target menyasar anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, program ini juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM dalam rantai pasok.
Data per 16 Mei 2025 menunjukkan capaian yang tidak kecil: 3,91 juta penerima manfaat dengan realisasi anggaran mencapai Rp1,91 triliun. Angka ini mencerminkan keseriusan negara dalam membangun fondasi sumber daya manusia yang lebih sehat dan produktif.
Namun, di tengah implementasi yang masif, polemik justru menguat. Dugaan keterlibatan anggota DPRD sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah, termasuk Jepara, memantik kekhawatiran publik. Program yang semestinya berorientasi pada pelayanan justru terancam terseret ke pusaran kepentingan politik.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPk), Ali Ahwan, menilai situasi ini sebagai alarm serius bagi tata kelola program. Ia menegaskan bahwa rangkap peran antara pengawas dan pelaksana merupakan bentuk konflik kepentingan yang nyata.
“Ketika anggota DPRD ikut mengelola dapur MBG, maka independensi pengawasan hilang. Ini berbahaya, karena membuka celah penyimpangan dan melemahkan akuntabilitas,” tegasnya.
Secara kelembagaan, DPRD memiliki mandat untuk mengawasi jalannya program pemerintah, termasuk penggunaan anggaran publik. Ketika fungsi ini tumpang tindih dengan peran sebagai pelaksana, maka prinsip checks and balances menjadi lumpuh. Yang tersisa hanyalah ruang abu-abu yang rawan dimanfaatkan.
Dampaknya tidak berhenti pada aspek tata kelola. Jika praktik ini dibiarkan, orientasi program berpotensi bergeser. MBG yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat rentan bisa berubah menjadi instrumen distribusi keuntungan bagi segelintir elite. UMKM lokal yang seharusnya menjadi mitra utama pun terancam tersingkir.
Baca Juga: Terima Mandat GNPK Jateng, Ali Achwan Tegaskan Tim Pemantau MBG Jepara Resmi dan Berseragam Satgas
Padahal, kekuatan utama MBG justru terletak pada efek gandanya meningkatkan gizi sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat. Ketika pelaku usaha kecil dilibatkan secara luas, manfaat program tidak hanya dirasakan penerima langsung, tetapi juga komunitas di sekitarnya.
Karena itu, langkah korektif menjadi mendesak. Audit menyeluruh terhadap tata kelola SPPG harus segera dilakukan. Pemerintah juga perlu menetapkan aturan tegas yang melarang rangkap peran antara pengawas dan pelaksana. Transparansi daftar pengelola menjadi keharusan agar publik dapat ikut mengawasi.
Lebih penting lagi, pelibatan dalam program ini harus berbasis kompetensi, bukan kedekatan politik. UMKM kuliner lokal yang memiliki kapasitas dan pengalaman harus menjadi prioritas utama.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar kembali mengemuka: apakah MBG benar-benar untuk rakyat, atau justru berpotensi menjadi proyek elite?
Sejalan dengan visi besar Prabowo Subianto dalam Asta Cita, kebijakan publik seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat luas. Integritas program menjadi kunci. Tanpa itu, MBG berisiko kehilangan arah dan kepercayaan publik pun ikut terkikis.
Polemik ini belum usai. Namun satu hal jelas: publik kini menuntut jawaban dan yang lebih penting, tindakan nyata.
Penulis: Ali Achwan
G7/Editorial










