Global7.id – Jepara,
Harapan besar untuk menunaikan ibadah haji tahun ini berubah menjadi duka mendalam. Seorang calon jemaah haji (calhaj) asal Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat mempersiapkan hajatan keberangkatannya.
Perempuan bernama Siti Rohmah (51) itu mengembuskan napas terakhir pada Minggu (12/4/2026) malam, setelah sebelumnya tertabrak sepeda motor saat berjalan kaki bersama suaminya. Insiden tragis tersebut terjadi saat keduanya tengah menjalani salah satu tradisi penting jelang keberangkatan haji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rohmah bersama sang suami, Ahmad Saidi, sore itu berniat menuju tempat persewaan tenda. Tenda tersebut akan digunakan untuk acara hajatan atau walimatus safar, sebuah tradisi yang lazim dilakukan masyarakat sebagai bentuk syukur sekaligus doa sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Namun di tengah perjalanan, sebuah sepeda motor melaju dan menabrak korban. Benturan keras membuat Rohmah mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Sayangnya, meski sempat mendapat perawatan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada malam hari, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala Kantor Kementerian Agama setempat, Siti Zuliyati, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa almarhumah merupakan calon jemaah haji yang telah lama menanti giliran keberangkatan.
“Almarhumah sudah mendaftar sejak tahun 2012. Artinya sudah sekitar 14 tahun menunggu antrean untuk bisa berangkat haji,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Penantian panjang itu seharusnya berbuah manis tahun ini. Rohmah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada awal Mei 2026, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 39. Namun takdir berkata lain, kesempatan yang telah lama dinanti itu harus pupus di tengah jalan.
Kepergian Rohmah tidak hanya meninggalkan kesedihan mendalam, tetapi juga menyisakan sejumlah pertanyaan terkait kelanjutan porsi haji miliknya. Hingga saat ini, pihak keluarga disebut masih belum memberikan keputusan apakah akan melanjutkan hak keberangkatan tersebut atau tidak.
Sesuai aturan yang berlaku, terdapat dua opsi yang bisa diambil oleh ahli waris. Pertama, porsi haji dapat dilimpahkan kepada anggota keluarga inti seperti suami, anak kandung, orang tua, atau saudara kandung. Namun proses pelimpahan ini tidak sederhana dan membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui tahapan administrasi yang ketat.
Dengan waktu keberangkatan yang semakin dekat, opsi pelimpahan hampir dipastikan tidak memungkinkan untuk digunakan pada musim haji tahun ini. Artinya, jika keluarga memilih opsi tersebut, calon pengganti baru bisa berangkat pada tahun-tahun berikutnya.
Opsi kedua adalah menarik kembali setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan sebelumnya. Jika pilihan ini diambil, maka kursi haji milik almarhumah akan dialihkan kepada calon jemaah cadangan dari daftar tunggu terdekat di tingkat provinsi Jawa Tengah.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa rapuhnya rencana manusia di hadapan takdir. Di saat segala persiapan telah dilakukan, bahkan hajatan perpisahan pun mulai dirancang, sebuah kecelakaan justru mengubah segalanya dalam sekejap.
Selain itu, kejadian ini juga kembali menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi pejalan kaki. Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang bersama, kerap kali menyimpan risiko tinggi jika tidak diimbangi dengan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan.
Kisah tragis ini pun menyentuh banyak pihak, terutama masyarakat yang turut merasakan kehilangan atas sosok yang dikenal sederhana dan penuh harapan untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Kini, doa menjadi satu-satunya pengiring kepergian Rohmah. Sementara keluarga yang ditinggalkan harus menerima kenyataan pahit bahwa perjalanan spiritual yang telah dinanti selama belasan tahun harus berakhir sebelum sempat dimulai.
G7/KMP










