Anggaran MBG Rp10 Ribu per Anak, Tapi Cuma Dapat Kue, Kentang dan Jeruk? SPPG Yayasan Lumbung Dapur Masyarakat Bangsri Jadi Sorotan Tajam

Foto, Anggaran MBG Rp10 Ribu per Anak, Tapi Cuma Dapat Kue, Kentang dan Jeruk? SPPG Yayasan Lumbung Dapur Masyarakat Bangsri Jadi Sorotan Tajam

Global7.id – Jepara, 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi anak sekolah kini menuai sorotan tajam di Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Alih-alih menghadirkan rasa syukur, pelaksanaannya justru memantik kekecewaan dan kemarahan para orang tua siswa.

 

Di SD Fandlun Nafis Bangsri, sejumlah wali murid mempertanyakan kesesuaian menu dengan anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp10.000 per anak. Mereka menilai sajian yang diterima anak-anak jauh dari layak, baik dari sisi nilai ekonomi maupun kandungan gizi.

 

Hari pertama masuk sekolah usai libur awal Ramadan 1447 Hijriyah, Senin (23/2/2026), siswa menerima sepotong kue, sebungkus kentang weket, dan satu buah jeruk manis. Salah satu wali murid berinisial AL mengaku kecewa berat, hal ini di ungkapan kepada Jurnalis Global7.id

 

“Kalau benar anggarannya Rp10 ribu per anak, kenapa yang diterima anak kami seperti ini? Kalau dihitung harga pasaran paling sekitar Rp5 ribuan,” ujarnya dengan nada geram.

 

Kekecewaan belum reda. Pada hari kedua, Selasa (24/2/2026), menu yang diterima siswa berupa susu Ultra Milk 125 ml, empat butir kurma, sebungkus kue kecil, dan satu biji lumpia. Menurut perkiraan orang tua, nilai paket tersebut tak lebih dari Rp6 ribu.

 

Bagi sebagian orang mungkin ini terlihat sepele. Namun bagi para orang tua, ini bukan sekadar hitung-hitungan rupiah. Ini soal hak anak. Ini soal kejujuran dalam pengelolaan anggaran publik.

 

SPPG Disorot, Jawaban Mengambang

Sorotan tertuju pada SPPG yang dikelola Yayasan Lumbung Dapur Masyarakat Desa Bangsri. Saat dikonfirmasi Jurnalis Global7.id Kepala SPPG Nur Arif As’ad menyatakan tidak berani menjawab dan tidak bisa menanggapi soal rincian harga maupun komposisi menu.

Bacaan Lainnya

 

Jawaban itu justru memperkeruh keadaan. Publik bertanya: jika bukan kepala pelaksana yang menjelaskan, lalu siapa?

 

Seorang yang mengaku asisten lapangan bernama Misbah malah mengarahkan media untuk menghubungi koperasi di Pecangaan yang disebut sebagai penyedia bahan makanan. Namun nama koperasi tersebut tidak disebutkan secara jelas.

 

Sikap saling lempar tanggung jawab ini mempertebal kecurigaan masyarakat. Sebab yang dipersoalkan bukan sekadar dari mana bahan dibeli, tetapi apakah anggaran digunakan secara optimal dan sesuai standar gizi.

 

MBG Bukan Program Biasa

Program MBG bukan sekadar pembagian makanan ringan. Ini adalah program strategis pemerintah yang menyasar peningkatan kualitas gizi generasi muda. Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, asupan nutrisi anak usia sekolah sangat menentukan kualitas masa depan bangsa.

 

Karena itu, pelaksanaan MBG tidak boleh setengah hati. Tidak boleh asal jalan. Dan yang paling penting, tidak boleh minim transparansi.

 

Perlu ditegaskan, MBG menggunakan uang rakyat. Anggaran yang digelontorkan bersumber dari pajak dan keuangan negara. Artinya, setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

Ketika disebut Rp10.000 per anak, maka publik berhak mengetahui rincian penggunaannya:

Berapa untuk bahan makanan?

Berapa untuk distribusi?

Berapa untuk operasional?

Berapa margin atau biaya pengelolaan?

Transparansi bukan sekadar formalitas. Ini adalah kewajiban moral dan administratif.

 

Hak Anak, Bukan Proyek Formalitas

Orang tua di Bangsri menegaskan, mereka tidak menolak program MBG. Sebaliknya, mereka mendukung penuh jika memang dijalankan dengan baik dan sesuai standar.

 

Namun dukungan tidak berarti membungkam kritik. Justru kritik lahir karena kepedulian.

 

Jika anggaran Rp10.000 hanya berwujud menu dengan nilai pasar jauh di bawahnya, maka pertanyaan wajar muncul: ke mana selisihnya?

 

Apakah sudah sesuai standar gizi? Apakah ada pengawasan ketat dari instansi terkait? Apakah pelaksana menjalankan tugas sesuai pedoman?

 

Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan publik yang sah.

 

Dalam sistem pemerintahan yang sehat, pertanyaan masyarakat tidak boleh dijawab dengan kalimat, “tidak berani menjawab.” Justru pejabat pelaksana harus siap membuka data dan menjelaskan secara rinci.

 

Baca Juga: Jepara Heboh! Roti, Kurma, Abon Jadi Menu MBG SPPG Guyangan 02, Yayasan Daar El Mustadh’afin Disorot

 

Momentum Evaluasi dan Pengawasan

Kejadian di Bangsri seharusnya menjadi alarm bagi pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika memang menu sudah sesuai standar dan anggaran terserap dengan benar, maka buka datanya. Publikasikan rincian. Transparansi akan meredam kecurigaan.

 

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka pembenahan harus segera dilakukan. Program publik tidak boleh menjadi ruang abu-abu.

 

Pengawasan dari dinas terkait, aparat pengawas internal pemerintah, hingga inspektorat harus berjalan efektif. Program yang menyangkut anak-anak tidak boleh dikelola dengan pola defensif dan tertutup.

 

Kepercayaan Adalah Segalanya

Kepercayaan masyarakat adalah fondasi keberhasilan program pemerintah. Sekali retak, sulit dipulihkan.

 

MBG adalah program mulia. Tujuannya baik. Namun tujuan baik harus diiringi tata kelola yang bersih dan transparan.

 

Masyarakat Bangsri hari ini tidak sedang mencari sensasi. Mereka hanya ingin memastikan anak-anak mereka mendapatkan asupan yang layak sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

 

Karena ini bukan sekadar soal makanan. Bukan sekadar soal Rp10 ribu.

Ini soal integritas. Soal akuntabilitas. Dan soal masa depan anak-anak.

Jika MBG benar-benar untuk rakyat, maka pengelolaannya harus terbuka untuk rakyat.

Kini publik menunggu langkah tegas dari pihak terkait. Agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar bergizi, benar-benar gratis, dan benar-benar sesuai anggaran.

Karena setiap rupiah adalah uang rakyat. Dan setiap anak berhak mendapatkan yang terbaik.

 

G7/TEAM

Pos terkait