LKBH Jepara Umumkan Pindah Kantor Baru

Foto papan nama LKBH Jepara

Global7.id – Jepara,


LKBH (Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum) Jepara, terhitung hari Selasa 19 Juli 2022 resmi mengumumkan alamat kantor barunya di Jl. RMP Sosrokartono Rt. 02 Rw. 04 Pengkol Jepara atau 30 meter sebelah timur Balai Desa Pengkol Jepara.


Posisi Kantor Baru LKBH Jepara, mudah sekali untuk di kenali karena tepat di pinggir Jalan Raya RMP. Sosrokartono Pengkol Jepara, terlebih papan nama LKBH Jepara berdiri gagah tepat di depan kantor sekaligus sebagai tanda pengenal. Sebelum menempati kantor Barunya LKBH Jepara yang beralamat di Jl. Shima No 12 Pengkol Jepara 59415.


Berita dan informasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat Jepara dan sekitarnya terutama para klien LKBH Jepara dan lembaga pemerintah, maupun swasta yang mempunyai ikatan kontrak MOU atau kerja sama dengan LKBH Jepara agar mudah diketahui.


Lembaga pemerintah yang telah menjalin kontrak kerja MOU dengan LKBH Jepara di antaranya adalah, Kementrian Hukum Dan Ham RI Kanwil Jawa Tengah, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Negeri Jepara, Pengadilan Agama Jepara, Pemerintah Kabupaten Jepara, UNISNU Jepara dan juga Para Mitra Strategis LKBH Jepara diantaranya, Kejaksaan Negeri Jepara, Polres Jepara, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Jepara, Rutan Jepara, Biro Hukum Pemda Jepara, Para Klien LKBH Jepara, Teman sesama Lembaga Bantuan Hukum dan Para teman seprofesi untuk layak di ketahui.


Surat pemberitahuan secara resmi akan kami kirimkan kepada lembaga-lembaga yang telah menjalin kerjasama dengan LKBH Jepara, dan juga para mitra strategis LKBH Jepara.


“Untuk pemberitahuan akan kami kirimkan juga kepada Ketua Pengadilan Negeri Jepara dan juga Ketua Pengadilan Agama Jepara karena berkaitan langsung dengan Domisili hukum di dalam Surat Kuasa ataupun surat surat lainnya yang berkaitan dengan persidangan”, Kata Direktur LKBH Jepara M. Yusuf yang akrap di sapa Lek Yus.


Ia menambahkan, “Kantor yang lama maupun kantor baru LKBH Jepara supaya sama-sama menempati tempat yang strategis dan mudah untuk di kenali. Untuk penambahan berkas perkara setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan sehingga dalam penyimpanan berkas diperlukan ruang tersendiri yang lebih luas. Jadi ini salah satu alasan utama tentang perluasan kantor, sehingga penyimpanan berkas yang terus bertambah tidak mengganggu kinerja segenap anggota LKBH Jepara.


“Dalam bekerja kami membutuhkan ruang yang cukup, tenang dan sejuk karena apa yang menjadi tanggung jawab dalam pekerjaan kami semuanya berkaitan yang menyangkut berbagai perkara baik Pidana maupun Perdata.  Pendampingan ataupun perkara non Litigasi yang membutuhkan pemikiran dan penanganan yang serius,” Pungkas lek Yus.


Terpisah, Pengawas LKBH Jepara H Noorkhan. SH mengatakan, “Satu atap dengan kantor LKBH Jepara ada Pos Aduan & Pelayanan Yayasan Perlindungan Konsumen Bumi Kartini Jepara dan Juga Pos Aduan & Pelayanan Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Jepara, dengan menempati kantor baru di harapkan dapat meningkat etos kerja segenap anggota LKBH Jepara dalam rangka melayani masyarakat Pencari Keadilan,” Tutupnya.***


Sumber: Lkbh Jepara
(Setiyadi Global7.id)

Pos terkait