Global7.id – Jepara,
Sebanyak lima perwakilan pengemudi ojek online (ojol) asal Jepara diberangkatkan ke Semarang untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kondisi kesejahteraan dan keadilan dalam kemitraan antara driver dan perusahaan aplikator. Delegasi ini dikoordinatori oleh Riko Zuliyanto, salah satu tokoh ojol Jepara yang aktif menyuarakan aspirasi komunitasnya.
Aksi ini merupakan respon atas kekecewaan para pengemudi terhadap ketidakjelasan regulasi hukum dan sistem tarif yang dinilai semakin merugikan mitra pengemudi. Para peserta aksi membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak aplikator.
Berikut isi lengkap lima tuntutan para pengemudi ojol:
1. Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang terbukti melanggar regulasi Pemerintah RI, termasuk Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
3. Penetapan potongan maksimal dari aplikasi sebesar 10 persen dari total penghasilan pengemudi.
4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur-fitur yang dianggap merugikan pengemudi seperti aceng (acak cengli), slot, hemat, dan prioritas.
5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, serta YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).
Riko Zuliyanto menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga seruan agar pemerintah dan aplikator lebih menghargai kontribusi pengemudi dalam sistem transportasi daring nasional.
“Kami bukan hanya mitra, tapi juga tulang punggung layanan ini. Sudah saatnya suara kami didengar,” tegas Riko.
Aksi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih adil dan transparan antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah guna menciptakan sistem kemitraan yang sehat dan berkelanjutan.***
Sumber: G7/AR.










