Global7.id – Jepara,
Akibat gelombang tinggi dan pasang air laut naik membuat beberapa daerah di wilayah pinggir pantai di kabupaten Jepara kebanjiran, Sabtu (21/12/2024).
Salah satunya di wilayah RT30/RW06, Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Mustakim selaku ketua RT menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi wilayahnya yang tergenang air. Dengan jumlah penduduk mencapai 60 kepala keluarga (KK) atau sekitar 180 jiwa, warga setempat menghadapi berbagai tantangan, termasuk dampak ekonomi dan kerusakan lingkungan.
Menurut Mustakim, warga membutuhkan setidaknya 600 karung untuk memperkuat perlindungan darurat di sepanjang bibir pantai. Namun, hingga saat ini, stok karung yang tersedia hanya sebanyak 150 karung, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 450 karung.
“Selain karung, kami juga membutuhkan solusi jangka panjang, yaitu pembangunan pemecah gelombang sepanjang 300 meter untuk melindungi wilayah pantai,” ungkap Mustakim, Sabtu (21/12) kemarin.
Ia juga menambahkan bahwa selama sebulan terakhir, nelayan di wilayah tersebut tidak dapat melaut akibat gelombang tinggi. Sayangnya, hingga kini belum ada bantuan yang diberikan kepada nelayan yang terdampak, baik berupa kebutuhan pokok maupun dukungan ekonomi.
Selain itu, ancaman banjir akibat air sungai yang meluap juga menjadi perhatian utama. Warga meminta agar tanggul di tepi sungai ditinggikan guna mencegah air masuk ke perkampungan.
“Dampaknya sangat terasa bagi kami. Selain tidak bisa melaut, ada kekhawatiran air pasang dan banjir akan terus mengganggu kehidupan sehari-hari. Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk memberikan solusi, baik melalui bantuan karung maupun pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan,” ujar Mustakim.
Permohonan ini disampaikan Mustakim atas nama seluruh warga RT 30/06 Desa Jambu, yang berharap agar pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi mereka. Warga juga berharap adanya tindakan cepat untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa mendatang.***
Sumber: G7.
Wartawan: AR.










