GLOBAL7 JEPARA Jumat 11/09/2026 -Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Rush dan sepeda motor Yamaha Mio di wilayah Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin (31/8/2026), masih menyisakan persoalan.
Kecelakaan tersebut melibatkan seorang remaja pengendara Yamaha Mio dengan sebuah mobil Toyota Rush yang ditumpangi seorang warga negara asing (WNA).
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa bermula ketika dirinya hendak menyeberang jalan di wilayah Pecangaan-Gemulung. Setelah melihat kondisi jalan dari arah kanan dan kiri, korban kemudian menyeberang.
Namun, saat berada di jalan, tiba-tiba sebuah Toyota Rush melaju kencang dan terjadi tabrakan. Akibat benturan tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban disebut terpental hingga 15 meter
Usai kejadian, pengemudi mobil bersama beberapa orang disebut turun dari kendaraan mencaci korban, namun warga melerai dan mengangkat korban kerumah salah satu warga
Menurut keterangan orang tua korban, pengemudi juga mengatakan dirinya sedang terburu-buru karena mendapat perintah dari atasannya (warga asing) katanya ngejar waktu mau ada rapat
Sekitar 15 menit kemudian, korban mengaku datang rombongan menggunakan sebuah mobil. Rombongan tersebut kemudian membawa pengemudi WNA (Warga Negara Asing) meninggalkan lokasi yang diduga warga china
Namun, persoalan disebut belum berhenti. Salah seorang dari rombongan tersebut meminta korban dan keluarganya bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang ditumpangi. Keluarga korban juga mengaku sempat dipaksa menandatangani surat pernyataan terkait kewajiban mengganti biaya perbaikan kendaraan.
Tidak berhenti di situ, korban mengaku rumahnya beberapa kali didatangi sejumlah orang yang menagih biaya perbaikan mobil sebesar sekitar Rp12 juta. Menurut pengakuan korban, kedatangan sejumlah orang tersebut disertai nada bicara keras dan bentakan yang berbau alkohol. Bahkan, korban mengaku salah seorang dari rombongan tersebut sempat melontarkan ancaman terhadap keluarganya apabila tidak memenuhi tuntutan ganti rugi maka akan saya dor. ungkap korban kepada Global7.
Sementara itu, saat pihak kepolisian dikonfirmasi Global7, Kanit Laka Lantas, Iptu Riyanto, S.H., M.H membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Gemulung pada hari tersebut.
“Iya, kemarin memang ada kecelakaan dan anggota saya mendatangi ke lokasi, ketika sampai TKP (Tempat Kejadian Perkara), kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan damai secara kekeluargaan, dan itu sebelum anggota kami datang. Ungkap Riyanto
Tambahnya, jika memang ternyata dari kesepakatan yang mereka buat sendiri masih ada kendala, nanti kedua belah pihak akan kami panggil untuk penyelesaian di kantor secara obyektif agar tidak memberatkan dari salah satu pihak, kita akan berupaya memfasilitasi mereka agar keduannya saling mendapat keadilan” pungkasnya
Ditempat lain, Kuasa hukum korban Muh Yusuf, S.E, S.H., M.H Menyampaikan bahwa kliennya merupakan korban dari pelaku penabrakan,sehingga wajib di dudukkan sebagai Korban, dan Pelaku wajib di dudukkan sebagai pelaku, sekalipun pelaku adalah orang asing (WNA) yang banyak uang tidak bisa seenaknya sendiri membuat aturan di Indonesia, pelaku tidak punya hak untuk meminta ganti rugi korban, kata Yusuf
Jadi tidak benar kalau korban malah dimintai pelaku untuk meminta ganti rugi biaya perbaikan mobil. Jadi dalam hal ini pelaku penabrakan menggunakan aturan mana karena di Indonesia tidak ada aturan hukum seperti itu. Ucap Yusuf dengan tegas
Disisi lain tim Global7 menghubungi supir Mobil Rush inisial J, ia menyampaikan kalau dia datang kerumah korban tanpa ada ancaman maupun intimidasi, niatnya untuk menjenguk korban dan membahas secara kekeluargaan
” kami datang ke rumah korban niatnya silaturahmi dan menjenguk korban, kami tidak pernah mengancam atau mengintimidasi keluarga korban, kami hanya ingin membahas masalah ini secara baik-baik secara kekeluargaan dan tidak menginginkan permasalahan ini diperpanjang” Ungkap J kepada Global7
Dengan adanya pernyataan korban mengenai dugaan intimidasi tersebut, persoalan ini masih perlu pendalaman dan membutuhkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Global7 Jepara akan berupaya mengawal perkembangan persoalan ini sesuai prinsip jurnalistik, khususnya terkait penyelesaian sengketa dan dugaan intimidasi.
G7 /SGX










