Global7.id – Jepara | Senin 22 Desember 2025
Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara menunjukkan tren mengkhawatirkan. Dalam kurun tiga tahun terakhir, jumlah kejadian terus meningkat signifikan, diiringi bertambahnya korban luka serta kerugian materi yang tidak sedikit. Data ini menjadi alarm serius bagi keselamatan pengguna jalan di Kota Ukir.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka) Polres Jepara, Ipda Arianto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 tercatat 530 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 94 orang meninggal dunia dan 631 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp 715.080.000.
“Angka ini kemudian meningkat pada tahun 2024. Jumlah kecelakaan naik menjadi 640 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 109 orang dan korban luka ringan mencapai 715 orang,” ujar Ipda Arianto saat ditemui di kantornya, Senin (22/12/2025).
Tak hanya itu, kerugian materi akibat kecelakaan pada 2024 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 761.110.000. Tren peningkatan tersebut berlanjut hingga tahun 2025.
Memasuki tahun 2025, hingga pertengahan Desember, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jepara telah mencapai 752 kejadian. Meski angka korban meninggal dunia tercatat sama seperti tahun 2023, yakni 94 orang, jumlah korban luka ringan melonjak tajam menjadi 851 orang. Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan dilaporkan mencapai Rp 752.850.000 per bulan per 22 Desember 2025.
Ipda Arianto menegaskan, lonjakan angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari patroli rutin, penegakan hukum, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan upaya preventif dan preemtif. Namun, kesadaran dan peran aktif masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas sangat menentukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa faktor dominan penyebab kecelakaan di Jepara masih didominasi kelalaian pengendara, kecepatan berlebih, serta kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai di sejumlah titik rawan kecelakaan.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat mutlak diperlukan agar angka kecelakaan dapat ditekan,” imbuhnya.
Polres Jepara pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Pengendara diminta menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan standar, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Dengan komitmen bersama dan meningkatnya kesadaran berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di Jepara dapat ditekan, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
G7/WL










