Ironi Program Makan Gratis: 17 SPPG Jepara Tutup Sementara Karena Dana Belum Turun

Foto, ilustrasi Ironi Program Makan Gratis: 17 SPPG Jepara Tutup Sementara Karena Dana Belum Turun

Global7.id – Jepara | Senin 22 Desember 2025

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menjadi penopang gizi anak sekolah justru menghadapi ironi serius di Kabupaten Jepara. Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan menutup operasional sementara lantaran dana MBG belum juga dicairkan, Senin (22/12/25).

 

Akibat kondisi tersebut, ribuan siswa tidak menerima jatah makanan bergizi dalam beberapa hari terakhir sebelum libur sekolah. Situasi ini memicu keresahan di kalangan orang tua, sekolah, hingga pengelola dapur MBG.

 

Daftar 17 SPPG Jepara yang Tutup Sementara

Berdasarkan data yang dihimpun, 17 SPPG yang menghentikan operasional sementara tersebar di berbagai kecamatan, yakni:

  1. SPPG Yayasan Alfitroh – Desa Jlegong, Kecamatan Keling
  2. SPPG Yayasan Nusantoro Raos Sadoyo – Desa Bugel 2, Kecamatan Kedung
  3. SPPG Yayasan Perjuangan Untuk Kesejahteraan Rakyat – Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong
  4. SPPG Yayasan Perjuangan Untuk Kesejahteraan Rakyat – Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari
  5. SPPG Yayasan Lentera Jagat Sejahtera – Desa Bondo, Kecamatan Bangsri
  6. SPPG Yayasan AT Taqwa – Desa Karangnongko, Kecamatan Nalumsari
  7. SPPG Yayasan Cahaya Sukses Rahayu – Desa Jebol 1, Kecamatan Mayong
  8. SPPG Yayasan Cahaya Sukses Rahayu – Desa Jebol 2, Kecamatan Mayong
  9. SPPG Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah – Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri
  10. SPPG Yayasan Bakti Bumi Kartini – Desa Senenan, Kecamatan Tahunan
  11. SPPG Yayasan Raudlatul Ulum Kajen – Desa Bucu, Kecamatan Kembang
  12. SPPG Yayasan At Taqwa Daren – Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong
  13. SPPG Yayasan Sarwo Apik Indonesia – Desa Karangkebagusan, Kecamatan Jepara
  14. SPPG Yayasan Denbaguse Muria Raya – Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan
  15. SPPG Yayasan Alfitroh – Desa Damarwulan, Kecamatan Keling
  16. SPPG Yayasan Alfitroh – Desa Kaligarang, Kecamatan Keling
  17. SPPG Yayasan Haji Ahmad Sholeh Kalinyamatan – Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo

 

Dana Tersendat, Kualitas Makanan Ikut Disorot

Persoalan MBG di Jepara tak hanya soal dana yang belum cair. Berbagai temuan di lapangan turut memunculkan sorotan terhadap kualitas dan kelayakan makanan yang dibagikan kepada siswa.

 

Sejumlah laporan menyebutkan menu yang tidak sesuai standar gizi seimbang, makanan disajikan secara tidak layak dan dikemas seadanya, hingga dugaan lemahnya pengawasan higienitas.

 

Bahkan, ditemukan pula lauk ayam yang belum matang sempurna serta nasi yang diduga mendekati basi, kondisi yang dinilai berisiko terhadap kesehatan siswa.

 

Bacaan Lainnya

Dugaan Penyusutan Nilai Anggaran

Temuan di lapangan juga mengarah pada dugaan penyusutan nilai anggaran makanan. Sejumlah siswa dilaporkan hanya menerima menu sederhana berupa dua roti dan dua pisang, yang dinilai publik jauh dari nilai ideal sesuai anggaran per porsi.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pelaksanaan MBG, terutama di tingkat satuan pelayanan.

 

Sekolah Serba Dilema

Pihak sekolah mengaku berada dalam posisi sulit. Program MBG membantu siswa, namun ketika kualitas makanan dipertanyakan, sekolah tidak memiliki kewenangan penuh untuk menolak atau mengevaluasi, karena sistem distribusi bersifat terpusat.

 

“Kalau ada temuan, kami hanya bisa melaporkan. Tindak lanjutnya menunggu,” ujar salah satu guru di Jepara.

 

Catatan Kritis Global 7

Terhentinya 17 SPPG di Jepara menjadi peringatan keras bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Keterlambatan dana, dugaan penyusutan nilai anggaran, serta lemahnya pengawasan menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola program.

 

Program makan gratis bukan sekadar membagikan makanan, tetapi menyangkut hak dasar, kesehatan, dan keselamatan anak-anak. Tanpa evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat, tujuan besar program ini berpotensi melenceng di lapangan.

 

Global 7 mendorong audit terbuka, evaluasi lintas sektor, serta transparansi pendanaan, dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi dari pemerintah daerah, pengelola SPPG, maupun instansi terkait.

 

 

G7/TEAM

Pos terkait