Kasus Penembakan dan Pembakaran Motor Guru Madrasah di Jepara: Dukungan Meluas untuk Ustadz Eko Hadi Susanto

Foto, tangkap layar dari berbagai sumber terpercaya. (Ustadz Eko Hadi Susanto).

Global7.id – Jepara,

Peristiwa penembakan dan pembakaran sepeda motor milik Ustadz Eko Hadi Susanto, seorang guru Madrasah Diniyyah di Desa Gemiring Lor, Nalumsari, Jepara, pada Senin, 25 November 2024, terus menyita perhatian publik. Kejadian ini ramai dibahas di media sosial, terutama di grup-grup WhatsApp, yang mengungkap latar belakang dan dugaan pelaku.

 


Latar Belakang Pelaku

R, seorang tokoh di Dukuh Penggung, Desa Gemiring Lor, diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini. Ia merupakan anak ketiga dari Rais Syuriyah sebuah lembaga kemasyarakatan di Kabupaten Jepara.


 

Menurut RF, salah satu teman pelaku yang tidak ingin disebutkan namanya, R dikenal memiliki rekam jejak negatif. “Dia temperamental, pernah terlibat penganiayaan terhadap santri, dan sering terlihat mengonsumsi alkohol di Desa Singorojo, Mayong,” ungkap RF.


Masih menurut RF, Faktor Penyebab Perilaku Negatif Pelaku tiga faktor utama yang memengaruhi perilaku R:


 

1. Minim Teguran

Masyarakat enggan melaporkan atau menegur R karena takut akan intimidasi.


2. Proteksi Orang Tua

Perlindungan berlebihan dari orang tuanya membuat R tidak pernah belajar dari kesalahan.


3. Keyakinan Masyarakat

Banyak yang menganggap R sebagai “khariqul adat” atau jadzab, sehingga sulit ditegur.

Bacaan Lainnya

 


Dukungan Meluas untuk Korban

Kasus ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Setelah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jepara dan Paguyuban Satlinmas Jepara menyampaikan dukungannya, kini dukungan semakin meluas.


 

Salah satunya Dr. Wahidullah Ahnyar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban.


“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Karena korban adalah seorang guru Madrasah Diniyyah dan ada unsur pidana yang jelas, kami siap memberikan advokasi gratis agar proses hukum berjalan sesuai harapan,” ujar Wahidullah.

 


Harapan publik

Karena korban ini adlah guru ngaji, PCNU Jepara melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) dan Lazis PCNU Jepara juga di harapkan turut memberikan dukungan, baik secara moril maupun materiil bahkan menginisiasi penggalangan dana untuk mengganti motor yang telah dibakar.


 

Publik juga berharap pelaku menyadari kesalahannya dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika melibatkan tokoh masyarakat. Dukungan luas kepada korban diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju keadilan.***

Sumber: G7.

Wartawan: AR.

Pos terkait