Digerebek Saat Ramadan! Karaoke Cafe Takamas Kedungcino Jepara Tetap Buka, Satpol PP Amankan LC dan Miras

Foto, Digerebek Saat Ramadan! Karaoke Cafe Takamas Kedungcino Jepara Tetap Buka, Satpol PP Amankan LC dan Miras

Global7.id – Jepara, 

Operasi penertiban tempat hiburan malam kembali dilakukan aparat di Kabupaten Jepara selama bulan suci Ramadan. Kali ini, Satpol PP Kabupaten Jepara melakukan tangkap tangan terhadap sebuah tempat karaoke yang diduga masih beroperasi, meski telah ada imbauan agar aktivitas hiburan malam dihentikan selama Ramadan.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Cafe Takamas yang berada di wilayah Kedungcino, Kabupaten Jepara, pada Senin malam, 9 Maret 2026. Kedatangan petugas Satpol PP membuat suasana di lokasi mendadak tegang karena di dalam tempat tersebut masih berlangsung aktivitas karaoke.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penertiban itu merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan tempat hiburan mematuhi aturan selama bulan Ramadan. Hal ini di benarkan oleh PPNS Satpol PP Jepara Zamroni Selasa (10/3/26) setelah di konfirmasi Jurnalis Global7.id.

 

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pengunjung diketahui masih berada di dalam ruangan karaoke. Aktivitas hiburan yang berlangsung di dalam kafe tersebut langsung dihentikan oleh petugas.

 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, petugas juga mengamankan beberapa wanita yang diduga berperan sebagai LC atau pemandu karaoke. Mereka kemudian didata oleh petugas untuk keperluan pembinaan lebih lanjut.

 

Tak hanya itu, saat melakukan pengecekan di dalam tempat karaoke, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras yang berada di dalam lokasi kafe. Temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penertiban.

 

Baca Juga: Viral! Karaoke Hotel Love In Jepara Tetap Buka Saat Ramadan, Keributan Pengunjung dan LC Berujung Laporan Polisi

 

Bacaan Lainnya

Seluruh pengunjung yang berada di lokasi diminta keluar dari tempat tersebut saat petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan. Situasi di sekitar kafe sempat menarik perhatian warga sekitar yang mengetahui adanya penertiban oleh Satpol PP.

 

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menghormati suasana bulan suci Ramadan di tengah masyarakat.

 

Selama bulan Ramadan, pemerintah daerah biasanya mengeluarkan imbauan agar tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotek, maupun kafe yang menyediakan hiburan malam menghentikan operasional sementara waktu.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Petugas Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pengelola Cafe Takamas agar tidak kembali membuka aktivitas karaoke selama bulan Ramadan berlangsung.

 

Apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa, pihak berwenang tidak menutup kemungkinan akan memberikan tindakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Operasi penertiban semacam ini memang rutin dilakukan setiap tahun selama bulan Ramadan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara. Tujuannya adalah memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk ikut berperan menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif.

 

Kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan keramaian maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan norma masyarakat selama Ramadan diharapkan dapat dihentikan sementara waktu.

 

Sementara itu, sejumlah warga yang mengetahui adanya penertiban tersebut mengaku mendukung langkah yang dilakukan oleh Satpol PP.

 

Menurut mereka, penertiban terhadap tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan memang perlu dilakukan agar suasana ibadah masyarakat tetap terjaga.

 

Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan seluruh pengelola tempat hiburan di Kabupaten Jepara dapat lebih mematuhi aturan serta menghormati bulan suci Ramadan.

 

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan akan terus dilakukan selama Ramadan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

 

G7/UCP

Pos terkait