Kadin Minta Prabowo Batalkan Impor 105 Ribu Pikap India, Industri Otomotif Nasional Terancam?

Foto, Kadin Minta Prabowo Batalkan Impor 105 Ribu Pikap India, Industri Otomotif Nasional Terancam?

Global7.id – Jakarta, 

Polemik rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih kian memanas. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai bisa memukul industri otomotif nasional yang tengah bertumbuh.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menyatakan impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) sama saja dengan “membunuh” industri otomotif dalam negeri.

 

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” tegas Saleh dalam keterangan tertulisnya, Ahad (22/2/2026).

 

Impor 105 Ribu Unit untuk Koperasi Merah Putih

Pemerintah berencana mendatangkan 105 ribu kendaraan niaga untuk mendukung logistik Koperasi Desa Merah Putih melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

Rinciannya:

  • 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd
  • 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors
  • 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors

Kendaraan ini diproyeksikan menjadi tulang punggung distribusi pangan dan logistik koperasi desa di seluruh Indonesia.

 

Namun di sisi lain, kebijakan ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku industri.

 

Efek Domino ke Industri Komponen

Bacaan Lainnya

Menurut Saleh, dampak impor CBU tidak hanya dirasakan oleh perusahaan perakitan kendaraan, tetapi juga industri komponen otomotif sebagai “backward linkage”.

Industri komponen seperti:

  • Mesin
  • Bodi dan sasis
  • Ban dan aki
  • Kursi kendaraan
  • Sistem elektronik

 

berpotensi terpukul jika pesanan besar justru dialihkan ke produk impor utuh.

 

Padahal, penguatan produksi lokal sangat berkaitan dengan:

  • Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • Penyerapan tenaga kerja
  • Efek pengganda ekonomi nasional

 

Jika impor dilakukan tanpa strategi industrialisasi, utilisasi pabrik dalam negeri bisa menurun drastis.

 

Pabrikan Lokal Siap Produksi

Kadin menilai, kebutuhan 105 ribu unit pikap justru bisa menjadi momentum kebangkitan industri otomotif nasional.

 

Sejumlah pabrikan yang telah memiliki fasilitas produksi di Indonesia antara lain:

  • Suzuki
  • Isuzu
  • Mitsubishi Motors
  • Wuling Motors
  • DFSK
  • Toyota
  • Daihatsu

 

Saleh memperkirakan kapasitas produksi nasional untuk kendaraan niaga ringan mencapai lebih dari 400 ribu unit per tahun, namun belum dimanfaatkan optimal.

 

Mayoritas produksi memang tipe 4×2 dengan TKDN di atas 40 persen. Namun, industri lokal dinilai mampu memproduksi tipe 4×4 jika diberikan waktu persiapan dan kepastian pesanan.

 

Baca Juga: Tak Masuk Akal! Warga Jateng Syok Lihat Pajak Kendaraan Naik, Seruan Boikot Makin Meluas

 

Legal, Tapi Perlu Kehati-hatian

Secara regulasi, kendaraan bermotor termasuk barang bebas impor sehingga tidak memerlukan persetujuan impor (PI) atau rekomendasi teknis tambahan.

 

Artinya, langkah impor tersebut sah secara hukum.

 

Namun, Kadin meminta pemerintah berhati-hati agar kebijakan ini tidak melemahkan agenda hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini digaungkan.

Saleh mendorong agar:

  • Prioritas diberikan pada kendaraan dengan TKDN tinggi
  • Skema CKD (completely knocked down) atau IKD (incompletely knocked down) diperluas
  • Kemitraan manufaktur lokal diperkuat

 

Menurutnya, impor tetap bisa dilakukan untuk spesifikasi yang belum tersedia, tetapi harus linear dengan desain kebijakan yang menggerakkan industri nasional.

 

Dilema: Kecepatan Program vs Kemandirian Industri

Rencana impor besar-besaran ini memunculkan dilema: di satu sisi pemerintah ingin percepatan distribusi logistik koperasi desa, di sisi lain ada ancaman terhadap kemandirian industri otomotif.

 

Jika impor CBU benar-benar direalisasikan dalam jumlah besar, pertanyaan besarnya adalah:

 

Apakah ini solusi cepat yang justru berisiko jangka panjang?

Atau justru momentum untuk mendorong industri lokal naik kelas?

 

Keputusan akhir kini berada di tangan Presiden. Publik menunggu arah kebijakan: memilih jalan instan atau memperkuat fondasi industri nasional.

 

Perdebatan ini dipastikan akan menjadi sorotan utama dalam pekan-pekan ke depan, terutama karena menyangkut ribuan tenaga kerja dan masa depan industri otomotif Indonesia.

 

G7/TMP

Pos terkait