Global7.id – Jepara,
Kabar duka menyelimuti warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Minggu 25 Januari 2026, seorang pemuda bernama Ary Saputra, yang dikenal sebagai pekerja sound system, dilaporkan meninggal dunia usai diduga terlibat insiden keributan/tawuran di sebuah acara hiburan dangdut Camelia di Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri.
Informasi yang diterima menyebutkan, korban merupakan warga Dukuh Ndrojo RT 06 RW 07, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara.
Korban Meninggal di RS Jepara Pagi Hari
Berdasarkan keterangan yang beredar di masyarakat, Ary Saputra meninggal dunia di RS Jepara pada Minggu pagi (25 Januari 2026) sekitar pukul 07.00 WIB, setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka serius.
Kabar tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan grup percakapan warga, hingga memicu ucapan belasungkawa dari berbagai pihak.
Kronologi: Dipukul Benda Tumpul Saat Hendak Pulang
Salah satu keterangan warga yang disampaikan melalui kolom komentar menyebutkan, korban dipukul bagian kepalanya menggunakan benda tumpul saat hendak pulang setelah menonton acara.
“Nggosul Hidayat, pas mau pulang nonton dipukul kepalanya pakai benda tumpul, kemudian pelaku melarikan diri,” tulis seorang warga dalam informasi yang dibagikan.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di lokasi acara dangdut, tepatnya di wilayah RT 03 RW 02 Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, pada Sabtu malam.
Hingga kini, kasus tersebut masih menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar bagi keluarga maupun warga sekitar.
Petinggi Desa dan Kapolsek Bangsri Benarkan Kejadian
Saat dikonfirmasi jurnalis Global7.id, Petinggi Desa Guyangan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan pernyataan. Kapolsek Bangsri saat dikonfirmasi turut membenarkan kejadian tersebut.
“Iya mas, ini masih proses pendalaman, sabar ya,” terang Kapolsek Bangsri kepada jurnalis Global7.id.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kronologi lengkap, termasuk siapa pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Rencana Pemakaman di Desa Tulakan Donorojo
Dari informasi yang dihimpun, jenazah korban rencananya akan dimakamkan pada siang hari setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan di rumah sakit selesai.
Warga yang ingin bertakziah dapat datang langsung ke rumah duka di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara.
Imbauan: Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dalam setiap acara hiburan masyarakat. Warga diimbau untuk tidak terpancing emosi, menghindari provokasi, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
Global7.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru dari pihak resmi.
G7/TEAM










