Inilah Perkembangan Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Mambak Jepara

Foto, Setelah kejadian penganiayaan terhadap korban yang dibawa oleh warga setempat ke rumah sakit. Sumber: G7.

Global7.id – Jepara,

Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, pada 16 Agustus 2024, kini memasuki tahap baru. Bambang Supriyanto, korban dalam insiden tersebut, diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh NH, seorang warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo. Penyidikan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Jepara terus berlanjut dengan perkembangan signifikan.


 

Perkembangan Penyelidikan

Pada Minggu, 13 Oktober 2024, Kasat Reskrim Polres Jepara, Yorisa Prabowo, menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pekan sebelumnya.


“Itu sudah gelar perkara minggu lalu, naik ke tahap penyidikan,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).


 

Penyidik telah menyelesaikan administrasi yang diperlukan dan mengklarifikasi sejumlah saksi kunci yang terkait dengan insiden tersebut. Beberapa saksi yang telah diperiksa termasuk Kholiqul Areza, yang merupakan anak korban sekaligus pelapor, serta saksi-saksi lain seperti M. Rizki Sudiyanto, Achmad Muzamil Khak, Nur Faizin, Hartatik, dan terduga pelaku NH.


 

Tindak Lanjut Penyelidikan

Setelah klarifikasi saksi dilakukan, Satreskrim Polres Jepara melanjutkan gelar perkara untuk mendalami bukti-bukti yang ada. IPDA Fatir Alam, S.Tr.K., yang menjabat sebagai Kanit Idik I Tipidum Satreskrim Polres Jepara, menjadi penghubung bagi pihak-pihak terkait yang ingin mengetahui lebih lanjut perkembangan kasus. Polres Jepara memastikan akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna mempercepat penyelesaian perkara ini.


 

Latar Belakang Kasus

Peristiwa ini mencuat setelah dugaan penganiayaan yang terjadi pada 16 Agustus 2024. Insiden tersebut terjadi di jalanan depan rumah Bidan Mambak, Desa Mambak, dan melibatkan NH, yang diduga menyerang Bambang Supriyanto. Laporan penganiayaan ini diajukan oleh Kholiqul Areza, yang merasa prihatin dengan kondisi ayahnya pasca-insiden tersebut.


 

Bacaan Lainnya

Keluhan Korban

Hampir dua bulan setelah insiden, Bambang Supriyanto masih merasakan dampak fisik dari penganiayaan yang dialaminya. Rahang korban dilaporkan masih bengkak dan memerah, menunjukkan bahwa efek dari kekerasan tersebut belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini membuat Bambang berharap agar proses hukum dapat segera berjalan dan memberikan keadilan.


 

Harapan Korban

Korban berharap kasus ini dapat segera tuntas dan memberikan rasa keadilan. Ia menginginkan agar terduga pelaku NH dapat bertanggung jawab atas tindakannya di hadapan hukum. Sementara itu, Polres Jepara terus berupaya melengkapi berkas penyidikan untuk segera diserahkan ke kejaksaan.


 

Masyarakat Desa Mambak dan sekitarnya menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini, berharap kasus penganiayaan tersebut dapat diusut secara transparan dan adil.***

Sumber: G7.

Wartawan: AR.

Pos terkait