JEPARA, Global7.id – Rapat fasilitasi penyelesaian persoalan pencalonan Petinggi Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, berlangsung tanpa menghasilkan keputusan yang dinilai dapat menyelesaikan polemik gugurnya bakal calon Petinggi Desa, Daniel Ferry Setyawan.
Rapat yang digelar di ruang kerja asisten pemerintahan dan kesra sekda jepara untuk mencari titik terang atas persoalan administrasi pencalonan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Kepala Bagian Pemerintahan Setda Jepara, Kepala Bagian Hukum Setda Jepara, Camat Kembang, Panitia Pemilihan Petinggi Desa Kaliaman, Panitia Pengawas Pemilihan Petinggi Desa Kaliaman, bakal calon Petinggi Daniel Ferry Setyawan dan kuasa hukumnya, serta sejumlah masyarakat Desa Kaliaman, senin (24/8/2026).
Namun, rapat yang diharapkan mampu memberikan kepastian dan jalan keluar atas keberatan Daniel tersebut justru dinilai belum menghasilkan keputusan. Dalam forum itu, pembahasan berlangsung dengan adu argumentasi antara pihak-pihak yang hadir mengenai dasar penetapan status pencalonan Daniel Ferry Setyawan.
Daniel dan sejumlah warga Kaliaman mengaku kecewa terhadap jalannya rapat. Mereka menilai persoalan yang seharusnya dapat difasilitasi untuk memperoleh kejelasan secara transparan justru berakhir tanpa adanya keputusan yang konkret.
Menurut Daniel, dalam pembahasan tersebut Panitia Pemilihan Petinggi (Pilpet), Panitia Pengawas Pilpet, serta Dinsospermades dinilai lebih mengacu pada salah satu persyaratan yang berkaitan dengan dokumen dari Pengadilan Negeri, sementara dokumen dan persyaratan lain yang menurutnya dapat menerangkan persoalan perbedaan penulisan nama belum menjadi pertimbangan secara menyeluruh.
Padahal, menurut Daniel dan masyarakat yang hadir, tahapan penelitian berkas pencalonan telah diatur memiliki waktu selama 10 hari, atau hingga 18 Agustus 2026. Waktu tersebut, menurut mereka, seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan penelitian, klarifikasi, serta memastikan keabsahan seluruh dokumen yang diserahkan oleh bakal calon.
“Yang menjadi kekecewaan kami, rapat ini tidak menghasilkan keputusan. Kami datang berharap ada kejelasan, tetapi yang terjadi hanya adu argumentasi dan persoalan ini belum benar-benar diselesaikan,” ungkap salah seorang warga Kaliaman.
Daniel juga menilai hasil rapat tersebut sebagai sebuah blunder karena forum yang dihadiri sejumlah pihak terkait tidak mampu memberikan kepastian atas status pencalonannya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya memiliki dokumen dan bukti yang menurutnya dapat menjelaskan bahwa perbedaan penulisan nama “D. Ferry Setyawan” dan “Daniel Ferry Setyawan” merujuk kepada orang yang sama dan telah melengkapi semua berkas sebelum batas akhir penutupan.
“Saya pastikan saya telah melengkapi semua berkas sebelum tanggal akhir penutupan”, tegas Daniel dalam forum rapat tersebut.

Daniel berharap pihak terkait memberikan waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara jelas, terbuka, dan transparan. Ia juga meminta agar seluruh proses Pemilihan Petinggi Desa, khususnya di Desa Kaliaman, benar-benar disesuaikan dengan aturan dan tahapan yang berlaku.
“Saya hanya berharap diberikan waktu agar persoalan ini benar-benar jelas dan transparan. Jangan sampai proses Pilpet, khususnya di Kaliaman, berjalan tanpa menyelesaikan persoalan yang masih menjadi keberatan,” ujar Daniel.
Menurutnya, keputusan terkait pencalonan tidak seharusnya diambil tanpa mempertimbangkan seluruh fakta dan dokumen yang ada. Daniel berharap proses keberatan yang ditempuhnya dapat menjadi jalan untuk memperoleh penjelasan secara objektif dan memberikan kepastian hukum terhadap status pencalonannya.
Sementara itu, masyarakat yang hadir dalam rapat juga berharap pemerintah Kabupaten Jepara dan seluruh pihak yang berwenang dapat kembali melakukan fasilitasi secara serius agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Warga meminta proses pencalonan Petinggi Desa Kaliaman dijalankan dengan mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, serta kepastian hukum bagi seluruh bakal calon.
Bagi masyarakat, penyelesaian persoalan tersebut penting agar tahapan Pemilihan Petinggi Desa Kaliaman tetap berjalan secara kondusif dan demokratis. Mereka berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan sebelum seluruh persoalan administrasi dan dokumen yang dipersoalkan benar-benar diperiksa serta diklarifikasi secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, rapat fasilitasi penyelesaian masalah pencalonan Petinggi Desa Kaliaman tersebut belum menghasilkan keputusan akhir terkait keberatan Daniel Ferry Setyawan.
G7/Team










